IMPLEMENTASI MUATAN KURIKULUM 2013 UNTUK SD/MI
I.
Kurikulum
2013 untuk SD/MI (Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah) - Kompetensi Inti (KI) dan
Kompetensi Dasar (KD)
Selain
berisi deskripsi Kompetensi Dasar, dokumen ini berisi pula Kompetensi Inti dan
Struktur Kurikulum. Dokumen ini juga memuat berbagai tema yang diintegrasikan
dari Kompetensi Dasar berbagai mata pelajaran. Kompetensi Dasar dikembangkan
dari Kompetensi Inti, sedangkan pengembangan Kompetensi Inti mengacu pada
Struktur Kurikulum. Kompetensi Inti merupakan kompetensi yang mengikat berbagai
Kompetensi Dasar ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata
pelajaran. Kompetensi Inti harus dimiliki peserta didik untuk setiap kelas
melalui pembelajaran Kompetensi Dasar yang diorganisasikan dalam pembelajaran
tematik integratif dengan pendekatan pembelajaran siswa aktif. Kompetensi Dasar
merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas.
II.
Organisasi
Kompetensi, Tujuan Satuan Pendidikan, dan Struktur Kurikulum
A. Organisasi Kompetensi
Mata pelajaran adalah unit
organisasi Kompetensi Dasar yang terkecil. Untuk kurikulum SD/MI, organisasi
Kompetensi Dasar dilakukan melalui pendekatan terintegrasi. Berdasarkan pendekatan
ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran yang
mengintegrasikan konten mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu
Pengetahuan Sosial di kelas I, II, dan III ke dalam mata pelajaran Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Dengan pendekatan ini maka Struktur Kurikulum
SD/MI menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran berkurang. Di kelas
IV, V, dan VI nama mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan
Sosial tercantum dalam Struktur Kurikulum dan memiliki Kompetensi Dasar
masing–masing. Untuk proses pembelajaran, Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan
Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial, sebagaimana Kompetensi Dasar mata pelajaran
lain, diintegrasikan ke dalam berbagai tema. Oleh karena itu, proses
pembelajaran semua Kompetensi Dasar dari semua mata pelajaran terintegrasi
dalam berbagai tema. Substansi muatan
lokal termasuk bahasa daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya
dan Prakarya. Sedangkan substansi muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga
serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan
Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.
B. Tujuan Satuan Pendidikan
Penyelenggaraan pendidikan dasar
dan menengah sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan
membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang:
a)
beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian
luhur;
b)
berilmu,
cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
c)
sehat, mandiri,
dan percaya diri; dan
d)
toleran,
peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.
C. Struktur Kurikulum dan Beban
Belajar
1. Struktur
Kurikulum
Struktur kurikulum menggambarkan
konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi
konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam
semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per
minggu untuk setiap peserta didik. Struktur kurikulum adalah juga merupakan
aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan
pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian
konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang
adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur kurikulum adalah juga
gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang peserta
didik dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan.
Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar
seorang peserta didik yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata
pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan
kepada peserta didik untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum
terdiri atas sejumlah mata pelajaran, dan beban belajar.
Selain kegiatan intrakurikuler seperti
yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan
ekstrakurikuler SD/MI antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan
Palang Merah Remaja. Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran
yang kontennya dikembangkan oleh pusat.
Mata pelajaran Kelompok B yang
terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani,
Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya
dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan
oleh pemerintah daerah.
Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per
minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut.
2. Beban
Belajar
Beban belajar dinyatakan dalam
jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban
belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk
kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI
adalah 35 menit.
Dengan adanya tambahan jam
belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan
waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif.
Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses
pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk
mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang
dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta didik sehingga
mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka
pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya. Selain itu
bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil
belajar.
D. Kompetensi Inti dan
Kompetensi dasar
a. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti merupakan
terjemahan atau operasionalisasi Standar Kompetensi Lulusan dalam bentuk
kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang telah menyelesaikan
pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu,
gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap,
keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu
jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan
kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi Inti berfungsi
sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai
unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi
vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal
Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas
atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip
belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang
dipelajari peserta didik. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara
konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari
mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama
sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam
empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan
(Kompetensi Inti 1), sikap sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan (Kompetensi
Inti 3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4). Keempat kelompok itu
menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap
peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan
sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect
teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan
(Kompetensi Inti 3) dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4).
b. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan
kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari
Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri
atas sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber pada kompetensi inti
yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan
memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari
suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai
kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan
disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan
perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang
dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang
diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresifisme atau pun
humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti
dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata
pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada
kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi Dasar merupakan
kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari
Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran mencakup
mata pelajaran: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu
Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga
dan Kesehatan.
1. Pada dokumen Kurikulum 2013 untuk jenjang SD/MI
tercantum:
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Agama dan Budi Pekerti
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Agama dan Budi Pekerti
a)
Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti
b)
Pendidikan
Agama Kristen dan Budi Pekerti
c)
Pendidikan
Agama Katolik dan Budi Pekerti
d)
Pendidikan
Agama Hindu dan Budi Pekerti
e)
Pendidikan
Agama Buddha dan Budi Pekerti
f)
Pendidikan
Agama Khonghucu dan Budi Pekerti
2. Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan
a) Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa
Indonesia
b) Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Matematika
c)
Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan Alam
d) Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ilmu
Pengetahuan Sosial
e) Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Seni Budaya
dan Prakarya
f)
Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
III.
Pembelajaran
Tematik Integratif
Kurikulum
SD/MI menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I
sampai kelas VI. Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan
pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran
ke dalam berbagai tema. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu
integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan
integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai
konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial.
Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik
seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia.
Dalam
pembelajaran tematik integratif, tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan
kehidupan manusia. Untuk kelas I, II, dan III, keduanya merupakan pemberi makna
yang substansial terhadap mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni-Budaya dan Prakarya, serta
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Di sinilah Kompetensi Dasar dari
Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial yang diorganisasikan ke mata
pelajaran lain memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang
Kompetensi Dasar mata pelajaran lainnya.
Dari
sudut pandang psikologis, peserta didik belum mampu berpikir abstrak untuk
memahami konten mata pelajaran yang terpisah kecuali kelas IV, V, dan VI sudah
mulai mampu berpikir abstrak. Pandangan psikologi perkembangan dan Gestalt
memberi dasar yang kuat untuk integrasi Kompetensi Dasar yang diorganisasikan
dalam pembelajaran tematik. Dari sudut pandang transdisciplinarity maka
pengotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan
bagi kemampuan berpikir selanjutnya
0 komentar:
Posting Komentar