PENGEMBANGAN
DAN IMPLEMENTASI KURIKULUM
DILIHAT DARI ONTOLOGI,
EFISTEMOLOGI
DAN AKSIOLOGI
1.
Kurikulum
Menurut Kepala Sekolah :
A.
Ontologi
Kurikulum
-
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
tertentu.
-
Pengertian kurikulum dalam arti luas adalah kegiatan belajar-mengajar
yang mencakup di dalam maupun di luar kelas. Sedangkan Pengertian kurikulum dalam arti sempit yaitu kegiatan belajar-mengajar yang hanya
ada di dalam kelas saja.
Secara singkat, posisi kurikulum
dapat disimpulkan menjadi 3, yaitu:
1. Kurikulum sebagai konstruk
1. Kurikulum sebagai konstruk
2. Kurikulum
sebagai jawaban berbagai masalah sosial yang berkenaan dengan pendidikan di SDN
2 Moluo
3. Kurikulum
untuk membangun kehidupan masa depan yang didasarkan atas kehidupan masa lalu,
masa sekarang, dan berbagai rencana pengembangan dan pembangunan bangsa.
4. Kurikulum
merupakan Komponen-komponen yang terdiri dari tujuan, isi dan struktur program,
organisasi, dan proses belajar mengajar serta evaluasi. Sebagai suatu sistem
berbagai komponen kurikulum memiliki keterkaitan yang bersifat harmonis dan tidak
saling bertentangan.
5. Kurikulum
sangat penting bagi beberapa pihak yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran di
sekolah. Beberapa pihak yang dimaksud antara lain, guru, kepala sekolah,
masyarakat, dan penulis buku pelajaran.
B.
Efistemologi
Kurikulum
Kurikulum KTSP memberikan
peluang kepada instansi-instansi pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan rekonstruksi sosial masyarakat
setempat. KTSP juga menggunakan pendekatan subyek akademis berdasarkan
kenyataan bahwa sekolah-sekolah telah menentukan materi pelajaran yang harus
dipelajari oleh peserta didik, lalu kemudian, pada tingkat selanjutnya
dilakukan penjuruan untuk mengembangkan sebuah disiplin ilmu yang sesuai dengan
kemampuan siswa atau peserta didik.
C.
Aksiologi
Kurikulum
-
Mendorong
terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
-
KTSP
memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai
seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi
dan kebutuhan daerah setempat.
-
Dengan adanya otonomi daerah, maka sekolah
beserta komite sekolah dapat secara bersama – sama merumuskan kurikulum yang
sesuai dengan kebutuhan, situasi dan kondisi lingkungan sekolah.
-
KTSP memberi peluang yang lebih luas kepada
sekolah – sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan
kebutuhan..
-
Dalam KTSP guru tidak hanya menjadi diktator
yang hanya menekankan satu nilai satu jalan keluar, akan tetapi disini guru
berperan sebagai fasilitator dan membebaskan peserta didik untuk berpikir,
berkreasi dana berkembang.
6.
Kurikulum
Menurut Guru:
A.
Ontologi
Kurikulum
- Kurikulum dipandang sebagai sejumlah mata pelajaran yang disajikan guru
kepada siswa guna mendapatkan ijazah atau naik kelas;
- Kurikulum dipandang sebagai sejumlah pengalaman dan kegiatan siswa, baik di
dalam dan di luar sekolah, di bawah tanggung jawab guru atau sekolah.
- Kurikulum adalah sejumlah program pendidikan atau program belajar siswa
yang disusun secara logis dan sistematis, di bawah tanggung jawab sekolah atau
guru, guna mencapai tujuan pendidikan tertentu.
B.
Efistemologi
Kurikulum
Disekolah ini ada beberapa
Pendekatan yang digunakan dalam mengembangkan kurikulum antara lain :
1. Pendekatan rekonstruksi
sosial, bertolak pada problem yang dihadapai dalam masyarakat untuk selanjutnya
memerankan ilmu-ilmu dan teknologi serta bekerja secara kooperatif dan
kolaboratif, sebagai upaya mencarikan peecahannya menuju pembentukan masyarakat
yang lebih baik.
2. Pendekatan teknologis dalam
menyusun kurikulum atau program pedidikan bertolak dari analisi kompetensi yang
dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu. Materi yang diajarkan,
kriteria evaluasi sukses dan strategi belajarnya ditetapkan sesuai dengan
analisis tugas (job analisis) tersebut. Jadi pendekatan ini, terbatas pada
hal-hal yang bisa dirancang sebelumnya, baik ang menyangkut proses pembelajaran
maupun prodoknya.
C.
Aksiologi
Kurikulum
-
Guru
sebagai fasilitator dalam membantu peserta didik membangun pengetahuan.
-
Pada
kurikulum –kurikulum sebelumnya peran guru adalah sebagai instruktur atau selalu
memberi intruksi kepada siswa dan dianggap sebagai orang yang serba tahu
segalanya, namun setelah adanya KTSP peran tersebut sudah tidak berlaku lagi,
karena dalam KTSP siswa diposisikan sebagai subyek didik, bukan sebagai obyek
didik, diaman siswa lebih dominan dalam proses pembelajaran, hal ini didasarkan
pada suatu pandangan bahwa siswa memiliki potensi untuk berkembang dan berpikir
mandiri, karena salah satu ciri pembelajaran efektif adalah “ mengembangkan
pemikiran bahwa anak akan belajar lebuh bermakna dengan cara bekerja sendiri,
menemukan sendiri dan mengkontruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan
barunya.”
-
Peran guru atau pendidik adalah sebagai
fasilitator dan tugasnya adalah merangsang atau memberikan stimulus, membantu
peserta didik untuk mau belajar sendiri dan merumuskan pengertiannya, sedangkan
peran
guru tidak hanya menjadi dikatator yang
hanya menekankan satu nilai satu jalan keluar, akan tetapi disini guru berperan
sebagai fasilitator dan membebaskan peserta didik untuk berpikir, berkreasi
dana berkembang. peserta didik adalah aktif dalam belajar dan mencerna
pelajaran.
Dalam KTSP dianut
bentuk pembelajaran yang ideal yaitu pembelajaran peserta didik aktif dan
kritis, peserta didik tidak kosong tetapi sudah ada pengertian awal tertentu
yang harus dibantu untuk berkembang, maka dalam pembelajaran ini modelnya
adalah model dialogis. Yang dimaksud dengan model dialogis adalah “model
mencari bersama antara guru dan peserta didik.” Dengan adanya model dialogis
ini maka peserta didik dapat mengungkapkan gagasannya dan dapat mengkritik
pendapat guru yang dianggap kurang tepat.
0 komentar:
Posting Komentar