Makalah
MATA KULIAH
KAJIAN KURIKULUM DIKDAS
Tentang
:
EVALUASI KURIKULUM
Disusun
Oleh :
MOHAMAD NATAR MOHUNE
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
PROGRAM PASCA SARJANA
JURUSAN PENDIDIKAN DASAR
PROGRAM STUDI KOSENTRASI SAINS
2013
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Evaluasi merupakan bagian
dari sistem manajemen yaitu perencanaan, organisasi, pelaksanaan, monitoring
dan evaluasi. Kurikulum juga dirancang dari tahap perencanaan, organisasi
kemudian pelaksanaan dan akhirnya monitoring dan evaluasi. Tanpa evaluasi, maka
tidak akan mengetahui bagaimana kondisi kurikulum tersebut dalam rancangan,
pelaksanaan serta hasilnya. Tulisan ini akan membahas mengenai pengertian
evaluasi kurikulum, pentingnya evaluasi kurikulum dan masalah yang dihadapi
dalam melaksanakan evaluasi kurikulum.
Selama ini model
kurikulum yang berlaku adalah model kurikulum yang bersifat akademik. Kurikulum
yang demikian cenderung terlalu berorientasi pada isi atau bahan pelajaran.
Berdasarkan hasil beberapa penelitian ternyata model kurikulum yang demikian
kurang mampu meningkatkan kemampuan anak didik secara optimal. Hal ini terbukti
dari rendahnya kualitas pendidikan kita dibandingkan dengan negara lain.
Sebagai contoh bahwa di beberapa negara Asean menunjukkan bahwa keterampilan
membaca siswa kelas IV SD berada pada tingkat terendah, untuk mata pelajaran
matematika berada pada urutan ke 32 pada tingkat SLTP. Bukti ini hanya sebagian
kecil saja dari keterpurukan output pembelajaran yang selama ini dikembangkan
berdasarkan kurikulum akademik yang berlaku.
Dampak lain dari
implementasi kurikulum akademik ini ternyata tidak mampu memberikan nilai
etika, moral, dan nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan siswa dimanapun ia
berada. Maka dengan adanya evaluasi diharapkan dapat memperbaiki aspek-aspek
diatas sehingga model kurikulum yang diterapkan sesuai dengan kemampuan dan
kebutuhan.
1.2.
Tujuan
Adapun tujuan pembuatan
makalah ini untuk mengetahui bagaimana kondisi kurikulum dalam rancangan,
pelaksanaan serta hasilnya dalam ruang lingkup evaluasi kurikulum.
1.3. Rumusan Masalah
Adapun perumusan masalah
yang penulis buat, yaitu pengertian dari kurikulum pendidikan serta pentingnya
evaluasi kurikulum dan masalah yang dihadapi dalam melaksanakan evaluasi
kurikulum.
1.4. Sistematika Penulisan
BAB I : PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
1.2.
Tujuan
1.3.
Rumusan Masalah
1.4.
Sistematika Penulisan
BAB II : PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Evaluasi Kurikulum
2.2.
Tujuan Evaluasi Kurikulum
2.3.
Kriteria evaluasi kurikulum
2.4.
Pentingnya Evaluasi Kurikulum
2.5.
Model Evaluasi Kurikulum
2.6.
Peranan Evaluasi Kurikulum
2.7.
Bentuk Kegiatan Evaluasi Kurikulum di
Lapangan
BAB III : PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
3.2.
Saran
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Evaluasi
Kurikulum
Pemahaman mengenai
pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian
kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Oleh karena itu penulis
mencoba menjabarkan definisi dari evaluasi dan definisi dari kurikulum secara
per kata sehingga lebih mudah untuk memahami evaluasi kurikulum.
Pengertian evaluasi
menurut joint committee, 1981 ialah penelitian yang sistematik atau yang
teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto dan Atwi Suparman,
1999 mendefinisikan evaluasi adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk
mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang suatu
program. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan
metode ilmiah untuk menilai implementasi dan outcomes suatu program yang
berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi
adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan,
implementasi dan efektifitas suatu program.
Dari definisi evaluasi di
atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah
yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu
program.
Sedangkan pengertian kurikulum
adalah sebagai berikut:
a.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional);
b.
Seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang
digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran (Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor:725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pelatihan di bidang Kesehatan.
c.
Kurikulum
pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara
penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No.
232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian
Hasil Belajar Mahasiswa);
d.
Menurut
Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out-
comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut
disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan
pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di
dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals)
dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai;
e.
Sedangkan
menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang
diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau
jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang
dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh
program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
Dari
pengertian evaluasi dan kurikulum di atas maka penulis menyimpulkan bahwa
pengertian evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang
manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan.
Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk
mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang
kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.
Evaluasi kurikulum ini
dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum
seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum
tersebut. Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian
karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan
prosedur ilmiah dan metode penelitian.
Perbedaan antara evaluasi
dan penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan,
menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai
kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian memiliki
tujuan yang lebih luas dari evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan
data untuk menguji teori atau membuat teori baru.
Fokus evaluasi kurikulum
dapat dilakukan pada outcome dari kurikulum tersebut (outcomes based
evaluation) dan juga dapat pada komponen kurikulum tersebut (intrinsic
evaluation). Outcomes based evaluation merupakan fokus evaluasi
kurikulum yang paling sering dilakukan. Pertanyaan yang muncul pada jenis
evaluasi ini adalah “apakah kurikulum telah mencapai tujuan yang harus
dicapainya?” dan “bagaimanakah pengaruh kurikulum terhadap suatu pencapaian
yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasi intrinsic evaluation seperti
evaluasi sarana prasarana penunjang kurikulum, evaluasi sumber daya manusia
untuk menunjang kurikulum dan karakteristik mahasiswa yang menjalankan
kurikulum tersebut.
2.2 Tujuan Evaluasi Kurikulum
Tujuan evaluasi kurikulum
mecakup dua hal yaitu : pertama, evaluasi digunakan untuk menilai efektifitas
program. Kedua, evaluasi dapat digunakan sebagai alat bantu dalam pelaksanaan
kurikulum (pembelajaran). Tujuan dari evaluasi kurikulum adalah penyempurnaan
kurikulum dengan jalan mengungkapkan proses plaksanaan kurikulum yang telah
berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Evaluasi kurikulum
dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari
berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi adalah efektivitas,
efesinsi, relavansi, dan kelayakan (feasibility) program. Diadakanya evaluasi
kurikulum , menurut Ibrahim (2006) dimaksudkan untuk keperluan.
a. Perbaikan Program
Yaitu peranan
evaluasilebih bersifat konstruktif, karena informasi hasil evaluasi dijadikan
masukan bagi perbaikan yang diperlukan didalam program kurikulum yang sedang
dikembangkan. Disini evaluasi kurikulum lebih merupakan kebutuhan yang datang
dari dalma sistem itu sendiri karena evaluasi itu dipandang sebagai faktor yang
memungkinkan dicapainya hasil pengembangan yang optimal dari sistem yang
bersangkutan.
b. Pertanggungjawaban Kepada
Berbagai Pihak
Setelah pengembangan
kurikulum dilakukan, perlu adanya semacam pertanggungjawaban dari pihak
pengembang kurikulum kepada pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak yang
dimaksud mencakup pihak yang mensenposori kegiatan pengembangan kurikulum
tersebut maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari kurikulum yang telah
dikembangkan. Dengan kata lain, pihak-pihak tersebut mencakup pemerintah,
masyarakat, orang tua, pelaksana pendidikan, dan pihak-pihak lainnya yang ikut
mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum yang bersangkutan.
Bagi pihak pengembang
kurikulum, tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu kebutuhan dari
dalam melainkan lebih merupakan suatu keharuasan dari luar. Sekalipun demikian
hal ini tidak biasa kita hindari karena persoaln ini mencakup
pertanggungjawaban sosial, ekonomi dan moral, yang sudah merupakan suatu
konsekuensi logis dalam kegiatan pembharuan pendidikan.\
Dalam
mempertanggungjawabkan hasil yang telah dicapainya, pihak pengembang kurikulum
perlu mengemukakan kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang sedang
dikembangkan serta usaha lanjt yang diperlukan untuk mengatasi
kelemahan-kelemahan jik ada, yang masih terdapat. Untuk menghasilkan informasi
mengenai kekuatan dan kelemahan tersebut di atas itulah diperlukan kegiatan
evaluasi.
c. Penentuan Tindak Lanjut Hasil
Pengembangan
Tindak lanjut hasil
pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan
: pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebar
luaskan kedalam sistem yang ada? Kedua, dalam kondisi yang bagaimana dan
denga cara yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebarluasakan
kedalam sistem yang ada?
Ditinjau dari proses pengembangan
kurikulum yang sudah berjalan, pertanyaan pertama,dipandang tidak tepat
untuk diajukan apada akhir fase perkembanagn.
Pertanyaan tersebut hanya
memungkinkan memiliki dua jawaban yang diberikan itu adalah tidak. Jika
hal ini terjadi, kita akan dihadapkan pada situasi yang tidak menguntungkan :
biaya, tenaga, dan waktu yang telah dikerahkan selama ini ternyata terbuang
dengan percuma, peserta didik telah menggunakan kurikulum baru tersebut selama
fase pengembanagan telah terlanjur dirugikan ; sekolah-sekolah dimana proses
pengembangan itu berlangsug harus kembali menyesuaikan diri lagi kepda cara
lama, dana kan timbul sikap skeptis dikalangan orang tua dan masyarakat
terhadap perubahan pendidikan dalam bentuk apapun.
Pertanyaan kedua, dipandang lebih tepat
untuk diajukan pada akhir fase penegmbangan kurikulum.
Pertanyaan tersebut
mengimplikasikan sekurang-kurangnya tiga anak pertanyaan, aspek-aspek mana dari
kurikulum tersebut yang masih perlu diperbaiki ataupun disesuaikan, strategi
penyebaran yang bagaimana sebaiknya ditempuh, dan persyarata-persyaratan apa
yang perlu dipersiapkan terlebbih dahulu didalam sistem yang ada. Pertanyaan
–pertanyaan ini lebih bersifat konstruktif dan lebih dapat diterima ditinjau
dari segi sosial, ekonomi, moral maupun tekhnis. Untuk menghasilkan informasi
yang diperlukan dalam menjawab pertanyaan yang kedua itulah diperlukan adanya
kegiatan evaluasi.
2.3. Kriteria Evaluasi
Kurikulum
Kriteria yang dapat
dipertanggungjawabkan adalah ukuran yang akan digunakan dalam menilai suatu
kurikulum. Kriteria penilaina harus relevan dengan kriteria keberhasilannya,
sedangkan kriteria harus dilihat dalam hubungannya dengan sasaran program.
Kriteria evalusi menurut Morrison
harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a)
Relevan
dengankerangka rujukan dan tujuan evaluasi program kurikulum
b)
Ditetapkan
pada data deskrivtif yang relevan dan menyangkut program/kurikulum
Beberapa pendapat diatas
dapat disimpulkan bahwa evaluasi lebih bersifat komfrehensif yang didalamnya
meliputi pengukuran. Disamping itu, evaluasi pada hakekatnya merupakan suatu
proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek. Keputusan evaluasi ( value
judgment ) tidak hanya didasarkan kepada hasil pengukuran ( quantitatif
description ), dapat pula didasarkan kepada hasil pengukuran ( measurement )
maupun bukan pengukuran ( non-measurement ) pada akhirnya menghasilkan
keputusan nilai tentang suatu program / kurikulum yang dievaluasi.
-
Konsep Penting dalam Evaluasi Kurikulum
Konsep-konsep penting dalam
evaluasi:
• Proses
Evaluasi adalah suatu
proses bukan suatu hasil / produk. Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi
adalah nilai dan arti evaluan; sedangkan kegiatan untuk sampai kepada pemberian
nilai dan arti itu yang dinamakan evaluasi
• Pemberian nilai
Dilakukan apabila seorang
evaluator memberikan pertimbangannya mengenai evaluan tanpa menghubungkannya
dengan sesuatu yang bersifat dari luar (internal pada diri evaluan)
• Pemberian arti
Berhubungan dengan posisi
& peranan evaluan tersebut dalam suatu konteks tertentu.
Dapat saja terjadi kurikulum yang
memiliki nilai yang indah dan baik tetapi tidak memiliki arti yang penting
setelah dilaksanakan di sekolah
2.4. Pentingnya Evaluasi
Kurikulum
Penulis setuju dengan
pentingnya dilakukan evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum dapat menyajikan
informasi mengenai kesesuaian, efektifitas dan efisiensi kurikulum tersebut
terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, yang mana
informasi ini sangat berguna sebagai bahan pembuat keputusan apakah kurikulum
tersebut masih dijalankan tetapi perlu revisi atau kurikulum tersebut harus
diganti dengan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum juga penting dilakukan
dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan
teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah.
Evaluasi kurikulum dapat
menyajikan bahan informasi mengenai area – area kelemahan kurikulum sehingga
dari hasil evaluasi dapat dilakukan proses perbaikan menuju yang lebih baik.
Evaluasi ini dikenal dengan evaluasi formatif. Evaluasi ini biasanya dilakukan
waktu proses berjalan. Evaluasi kurikulum juga dapat menilai kebaikan kurikulum
apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau tidak, yang dikenal
evaluasi sumatif.
-
Masalah dalam Evaluasi Kurikulum
Norman dan Schmidt 2002
mengemukakan ada beberapa kesulitan dalam penerapan evaluasi kurikulum , yaitu
:
1.
Kesulitan
dalam pengukuran
2.
Kesulitan
dalan penerapan randomisasi dan double blind
3.
Kesulitan
dalam menstandarkan intervensi dalam pendidikan.
4.
Pengaruh
intervensi dalam pendidikan mudah dipengaruhi oleh faktor-faktor lain sehingga
pengaruh intervensi tersebut seakan-akan lemah.
Masalah yang dihadapi
dalam melakukan evaluasi kurikulum, yaitu :
a)
Dasar
teori yang digunakan dalam evaluasi kurikulum lemah.
Dasar teori yang
melatarbelakangi kurikulum lemah akan mempengaruhi evaluasi kurikulum tersebut.
Ketidakcukupan teori dalam mendukung penjelasan terhadap hasil intervensi suatu
kurikulum yang dievaluasi akan membuat penelitian (evaluasi kurikulum) tidak
baik. Teori akan membantu memahami kompleksitas lingkungan pendidikan yang akan
dievaluasi. Contohnya Colliver mengkritisi bahwa Problem Based Learning (PBL)
tidak cukup hanya menggunakan teori kontekstual learning untuk menjelaskan
efektivitas PBL. Kritisi ini ditanggapi oleh Albanese dengan mengemukakan teori
lain yang mendukung PBL yaitu, information-processing theory, complex
learning, self determination theory. Schdmit membantah bahwa
sebenarnya bukan teorinya yang lemah akan tetapi kesalahan terletak kepada
peneliti tersebut dalam memahami dan menerapkan teori tersebut dalam
penelitian.
b)
Intervensi
pendidikan yang dilakukan tidak memungkinkan dilakukan Blinded.
Dalam penelitian
pendidikan khususnya penelitian evaluasi kurikulum, ditemukan kesulitan dalam
menerapkan metode blinded dalam melakukan intervensi pendidikan. Dengan
tidak adanya blinded maka subjek penelitian mengetahui bahwa mereka
mendapat intervensi atau perlakuan sehingga mereka akan melakukan dengan serius
atau sungguh-sungguh. Hal ini tentu saja dapat mengakibatkan bias dalam
penelitian evaluasi kurikulum.
c)
Kesulitan
dalam melakukan randomisasi.
Kesulitan melakukan
penelitian evaluasi kurikulum dengan metode randomisasi dapat disebabkan karena
subjek penelitian yang akan diteliti sedikit atau kemungkinan hanya institusi
itu sendiri yang melakukannya. Apabila intervensi yang digunakan hanya pada
institusi tersebut maka timbul pertanyaan, “apakah mungkin mencari kelompok
kontrol dan randomisasi?”.
d)
Kesulitan
dalam menstandarkan intervensi yang dilakukan/kesulitan dalam menseragamkan
intervensi.
Dalam dunia pendidikan
sulit sekali untuk menseragamkan sebuah perlakuan cotohnya penerapan PBL yang
mana memiliki berbagai macam pola penerapan. Norman (2002) mengemukakan tidak
ada dosis yang standar atau fixed dalam intervensi pedidikan. Hal ini
berbeda untuk penelitian di biomed seperti pengaruh obat terhadap suatu
penyakit, yang mana dapat ditentukan dosis yang fixed. Berbeda dengan
penelitian evaluasi kurikulum misalnya pengaruh PBL terhadap kemamuan Self
Directed Learning (SDL). Penerapan PBL di berbagai FK dapat bermacam-macam.
Kemungkinan penerapan SDL dalam PBL di FK A 50 % , sedangkan di FK B adalah 70
% , maka apabila mereka dijadikan subjek penelitian maka tentu saja pengaruh
PBL terhadap SDL akan berbeda.
e)
Masalah
Etika penelitian.
Masalah etika penelitian
merupakan hal yang perlu dipertimbangkan. Penerapan intervensi dengan metode blinded
dalam penelitian pendidikan sering terhalang dengan isu etika. Secara etika
intervensi tersebut harus dijelaskan kepada subjek penelitian sehingga dapat
dipertanggungjawabkan. Padahal apabila suatu intervensi diketahui oleh subjek penelitian
maka ada kecendrungan subjek penelitian melakukan dengan sungguh-sungguh
sehingga penelitian tidak berjalan secara alamiah.Pengaruh hasil penelitian
terhadap institusi juga perlu dipertimbangkan. Adanya prediksi nantinya
pengaruh hasil penelitian yang akan menentang kebijaksanaan institusi dapat
mengkibatkan kadangkala peneliti menghindari resiko ini dengan cara
menghilangkan salah satu variable dengan harapan hasil penelitian tidak akan
menentang kebijaksanaan.
f)
Tidak
adanya pure outcome.
Outcome yang dihasilkan dari
sebuah intervensi pendidikan seringkali tidak merupakan outcome murni
dari intervensi tersebut. Hal ini disebabkan karena banyaknya faktor penganggu
yang mana secara tidak langsung berhubungan dengan hasil penelitian. Postner
dan Rudnitsky, 1994 juga mengemukakan dalam outcome based evaluation terdapat
informasi mengenai main effect dan side effect sehingga
kadangkala peneliti kesulitan membedakan atara main effect dan side
effect ini.
g)
Kesulitan
mencari alat ukur.
Evaluasi
pendidikan merupakan salah satu komponen utama yang tidak dapat dipisahkan dari
rencana pendidikan. Namun perlu dicatat bahwa tidak semua bentuk evaluasi dapat
dipakai untuk mengukur pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Informasi tentang tingkat keberhasilan pendidikan akan dapat dilihat apabila
alat evaluasi yang digunakan sesuai dan dapat mengukur setiap tujuan. Alat ukur
yang tidak relevan dapat mengakibatkan hasil pengukuran tidak tepat bahkan
salah sama sekali.
h)
Penggunaan
Perspektif kurikulum yang berbeda sebagai pembanding.
Postner mengemukakan ada
lima perspektif dalam kurikulum yaitu traditional, experiential, Behavioral,
structure of discipline dan constructivist. Masing-masing perspektif
ini memiliki tujuannya masing-masing. Dalam melakukan evaluasi kurikulum kita
harus mengetahui perspektif kurikulum yang akan dievaluasi dan perspektif
kurikulum pembanding. Hal ini sering terlihat dalam evaluasi kurikulum dengan
menggunakan metode comparative outcome based yang bila tidak
memperhatikan masalah ini akan melahirkan bias dalam evaluasi. Kurikulum dengan
perspektif tradisional tentu saja berlainan dengan kurikulum yang memiliki
perspektif konstruktivist. Contoh kurikulum tradisional menekankan pada recall
of knowledge sedangkan kurikulum konstruktivist menekankan pada
konsep dasar dan ketrampilan berpikir. Apabila ada penelitian yang menghasilkan
bahwa kurikulum tradisional di pendidikan dokter lebih baik dalam hal knowledge
dibandingkan dengan PBL hal ini tentu saja dapat dimengerti karena perspektifnya
berbeda. Penelitian yang menggunakan metode perbandingan kurikulum yang
perspektifnya berbeda ini seringkali menjadi kritikan oleh para ahli.
2.5. Model Evaluasi Kurikulum
Secara garis besar model
evaluasi kurikulum digolongkan ke dalam empat rumpun model, yaitu : model measurement,
congruence, illumunation, dan educatioral system evaluation.
a. Measurement (Pengukuran)
Evaluasi pada dasarnya
adalah pengukuran perilaku siswa untuk mengungkapkan perbedaan individual
maupun kelompok. Hasil evaluasi digunakan terutama untuk keperluan seleksi
siswa, bimbingan pendidikan dan perbandingan efektifitas antara dua atau lebih
program/metode pendidikan.Obyek evaluasi ditiitik beratkan pada hasil belajar
terutama dala aspek kognitif dan khususnya yang dapat diukur dengan alat
evaluasi yang objektif dan dapat dilakukan. Jenis data yang dikumpulkan dalam
evaluasi adalah data objektif khususnya skor hasil tes. Dalam kegiatan
evaluasi, cenderung ditempuh pendekaran/cara-cara berikut:
1)
Menempatkan
’kedudukan’ setiap siswa dalam evaluasi dalam kelompoknya melalui perkembanagn
norma kelompok dalam evaluasi hasil belajar.
2)
Membandingkan
hasil belajar antara dua atau lebih kelommpok yang menggunakan program/metode
pengajaran yang berbeda-beda, melalui analisis secara kuantitatif.
3)
Tekhnik
evaluasi yang digunakan terutama tes yang disusun dalam bentuk obyektif, yang
terus dikembangkan untuk menghasilkan alat evaluasi yang raliabel dan valid.
b. Congruence (Penyesuaian)
Evaluasi pada dasarnya
merupakan pemeriksaan kesesuaian atau congruence antara tujuan
pendidikan dan hasil belajar yang dicapai, untuk melihat sejauhmana perubahan
hasil pendidikan telah terjadi.Hasil evaluasi diperlukan dalam rangka
penyempurnaan program, bimbingan pendidikan dan pemberian informasi kepada
pihak pihak diluar pendidikan. Objek evaluasi dititik beratkan pada hasil
belajar dalam bentuk kognitif, psikomotorik maupun nilai dan sikap. Jenis data
yang dikumpulkan adalah data objektif khususnya skor hasil tes. Dalam kegiatan
evaluasi, cenderung ditemouh pendekatan/cara-cara berikut:
1)
Menggunakan
prosedur pre-and post-assesment dengan menempuh langkah-langkah pokok
sebagai berikut : penegasan tujuan, pengembangan alat evaluasi, dan penggunaan
hasil evaluasi.
2)
Analisis
hasil evaluasi dilakukan secara bagian demi bagian.
3)
Tekhnik
evaluasi mencakup tes dan tekhnik-tekhnik evaluasi lainnya yang cocok untuk
menilai berbagai jenis perilaku yang terkandung dalam tujuan.
4)
Kurang
menyetujui diadakannya evaluasi perbandingan antara dua atau lebih program.
c. Illumunation
(Penerangan/penyempurnaan)
Evaluasi pada dasarnya
merupakan studi mengenai : pelaksanaan program, pengaruh faktor lingkungan,
kebaikan-kebaikan dan kelemahan program serta pengaruh program terhadap
perkembangan hasil belajar. Evaluasi lebih didasarkan pada judgment (pertimbangan)
yang hasilnya diperlukan untuk penyempurnaan program. Objek evaluasi mencakup
latar belakang dan perkembangan program, proses pelaksanaan, hasil belajar dan
kesulitan kesulitan yang dialami. Jenis data yang dikumpulkan pada umumnya dan
subyektif ( judgment data). Dalam kegiatan evaluasi, cenderung ditempuh
pendekatan/cara-cara berikut.
1)
Menggunakan
prosedur yang disebut progressive focussing dengan langkah langkah pokok :
orientasi , pengamatan yang lebih terarah, analisis sebab-akibat.
2)
Bersifat
kualitatif -terbuka, dan fleksibel-elektif.
3)
Tekhnik
evaluasi mencakup observasi, wawancara, angket analisis dokumen dan bila perlu
mencakup pula tes.
d. Educational system evaluation
Evaluasi pada dasarnya
perbandingan antara performance setiap dimensi program dan kriteria, yang akan
berakhir denga suatu deskripsi dan judgment. Hasil evaluasi diperlukan untuk
penyempurnaan program dan penyimpulan hasil program secara keseluruhan. Objek
evaluasi mencakup input (bahan, rencana, peralatan), proses dan hasil yang
dicapai dalam arti yang lebih luas. Jenis data yang dikumpulkan meliputi baik
data objektif maupun data subyektif (judgment antara lain data). Dalam kegiatan
evaluasi, cenderung ditempuh pendekatan/cara-cara berikut :
1)
Membandingkan
performance setiap dimensi program dengan kriteria internal.
2)
Membandingkan
performance progam dengan menggunakan kriteria eksternal yaitu performance
program yang lain.
3)
Tekhnik
evaluasi mencakup tes, obbservasi, wawancara, angket dan analisis dokumen.
2.6. Peranan Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum dapat
dilihat sebagai proses sosial dan sebagai institusi sosial. Proyek-proyek
evaluasi yang dikembangkan di Inggris umpamanya, juga di negara-negara lain.
Merupakan institusi sosial dari gerakan penyempurnaan kurikulum. Evaluasi
kurikulum sebagai institusi sosial mempunyai asal-usul, sejarah, struktur serta
interest sendiri. Beberapa karakteristik dari proyek-proyek kurikulum yang
telah dikembangkan di Inggris, yaitu : (1) Lebih berkenaan dengan inovasi
daripada dengan kurikulum yang ada. (2) lebih berskala nasional dengan inovasi
daripada dengan kurikulum yang ada, (3) dibiayai oleh grant dari luar yang
berjangka pendek daripada oleh anggapan tetap, (4) lebih banyak dipengaruhi
oleh kebiasaan penelitian yang bersifat psikometris daripada oleh kebiasaan
lama yang berupa penelitian social.
Peranan evaluasi
kebijakan dalam kurikulum khususnya pendidikan berkenaan dengan evaluasi
sebagai moral judgement, evaluasi penentuan keputusan, evaluasi, dan konsensus
nilai.
Evaluasi sebagai moral judgment. Konsep utama dalam
evaluasi adalah masalah ini. Hasil dari suatu evaluasi berisi suatu nilai yang
akan digunakan untuk tindakan selanjutnya. Hal in mendukung dua pengertian,
pertama evaluasi berisi suatu skala nilai normal, berdasarkan skala tersebut
suatu objek evaluasi dapat dinilai. Kedua, evaluasi berisi suatu perangkat
kriteria praktis berdasarkan kriteria-kriteria tersebut suatu hasil dapat
dinilai.
Dalam evaluasi kurikulum
salah satu hal yang sering menjadi inti perdebatan antara para ahli adalah
pemisahan antara pengumpulan dan penusunan keputusan. Perbedaan pendapat
mengenai hal ini akan direflesikan dalam perbedaan-perbedaan erumusan evaluasi
. Evaluasi dan penentuan keputus. Siapa pengambil keputusan dalam
pendidikan atau khususnya dalam pelaksanaan kurikulum. Pengambil keputusan
dalam pelaksanaan pendidikan atau kurikulum banyak, yaitu : guru, murid, orang
tua, kepala sekolah, para inspektur, penggembangan kurikulum dan sebagainya.
Pada prinsipnya tiap
individu diatas membuat keputusan sesuai posisinya. Besar atau kecilnya peranan
keputusan yang diambil oleh seseorang sesuai lingkup tanggung jawabnya, serta
lingkup masalah yang dihadapinya suatu saat, beberapa hasil evaluasi menjadi
bahan pertimbangann bagi pengambil keputusan.
Evaluasi dan konpansus nilai. Dalam bagian yang
terdahulu sudah dikemukakan bahwa penelitian pendidikan dan evaluasi kurikulum
sebagai prilaku sosial berisi nilai-nilai.
Secara historis konsensus
nilai dalam evaluasi kurikulum berasal dari tradisi tes mental serta
eksperimen. Konsensus tersebut berupa kerangka kerja penelitian, yang
dipusatkan pada tujuan-tujuan khusus, pengukuran prestasi belajar yang bersifat
behavorial, pengunaan analisis statistik dari pre test dan post test dan
lain-lain. Model penelitian diatas engineering atua sistem approach dalam
pendiidkan. Dalam model penelitian tersebut keseluruhan kegiatan dapat
digambarkan dalam suatu flow chart yang merumuskan secara operasional
input (pre test) cara car kegiatan ( treatment ) serta out put ( post
test ).
Selain harus terdapat konsensus
tentang tujuan-tujuan yag akan dicapai, dalam penggunaan model diatas juga
harus ada konsensus tentang siapa diantara para partisipan tersebut yang turut
terlibat secara langsung. Tanpa adanya persetujuan tentang hal-hal tersebut
maka sukar untuk dapat menyusun flow chart yang difinitif. Model system
appoarch atau model social engineering bersifat goal based
evaluation , karena bertitik tolak dari tujuan tujuan yang jhusus. Karena
model ini mempunyai beberapa keberatan, maka berkembang evaluais yang lain yang
lebih bersifat goal free evaluation.
Pendekatan evaluasi yang
bersifat goal free bertolak dari sikap kebudayaan yang ajemuk ( cultural
pluralism ). Sikap kebudayaan yang majemuk mempunyai dasar relatifis, memandang
bahwa tiap pandangan sama baiknya. Dalam evaluasi kurikulum sudah tentu
pandangna ini mempunyai kesulitan yang cukup besar, ebab alat-alat evaluais
yang digunakan bertolak dasar posisi nilai yang berbeda. Dengan demikian
evaluasi juga bersifat relatif, evalausi model in dapat ditemukan pada peneliti
yang memandang pekerjaannya semata mata hanay sebagai pengumpulan data.
2.7. Bentuk Kegiatan Evaluasi Kurikulum di
Lapangan.
Pelaksanaan penilaian
kurikulum dapat dilihat juga pada konteks mikro yaitu tingkat pembelajaran, di
mana seorang guru terutama dalam implementasi KBK akan menilai kurikulum apda
spek tujuan yang aktual dalam bentuk TPU dan TPK , organisasi materi dan cara
penyampaian materi, metode yang dikembangkan serta media yang dipakai dalam
membantu kelancaran belajar siswa, sistem penilaian pembelajaran itu sendiri.
Maka pada konteks ini betul-betul bahwa evaluasi kurikulum memang harus
dilaksanakan. Di mana ujung akhir dapat dijadikan bahan atau masukan dalam
nenentukan kenaikan kelas pada siswa.
Pada dasarnya evaluasi
kurikulum dapat dipandang dari konteks mikro dn makro serta fungsinya. Dari
sudut pandang makro berarti evaluasi kurikulum ditujukan pada program kurikulum
secara keseluruhan dalam suatu institusi atau kelembagaan. Di mana prosesnya
akan terukur dari setiap penyuelenggaraaan program kurikulum untuk setiap mata
pelajaran yang dikembangkan dalam pembelajaran. Sedangkan dalam konteks mikro
berarti evaluasi kurikulum ditujukan pada upaya perbaikan pembelajaran pada
tingkat elas, di mana hasilnya dapat berupa kualitas pembelajaran dan kualitas
output atau keluaran hasil pembelajaran berupa keterampilan dan kecapakan
siswa.
Ditinjau dari fungsi evaluasi,
maka evaluasi kurikulum dapat berfungsi untuk:
a.
Perbaikan, dimana evaluasi yang
dilakukan bertujuan untuk memperbaiki isi program, pelaksanaan, dan evaluasi
itu sendiri, sera upaya kearah inovasi kurikulum msa yang akan datang.
b.
Penempatan, dalam arti evaluasi
kurikulum ditujukan untuk melihat hasil pembelajaran , dimana peserta didik
yang mengikuti program kurikulum dalam bentuk pembelajaran akan dipetakan dalam
kelompok tinggi, sedang dan rendah. Hal ini sangat penting guna menilai dan
mengembangkan kualitas dan kesesuaian kurikulum dengan klebutuhan peserta didik.
c.
Penyebaran, evaluasi kurikulum
dilaksanakan dalam rangka memberikan perlakukan secara merata pada setiap
satuan pendidikan dna jenjang pendidikan untuk semua daerah baik perkotaan,
pedesaan bahkan daerah terpencil sekalipun. Tujuannya agar kurikulum yang baru
seperti KBK betul-betul teruji oleh semua kondisi dan karakteristik sistem
pembelajaran sebagai wujud implementasinya di lapangan.
d.
Penelitian
dan Pengembangan,
evaluasi kurikulum dilaksanakan guna melihat dampak atau perubahan-perubahan
yang terjadi dimasyarakat, apakah kurikulum tersebut dapat diterima atau masih
perlu direvisi bahkan dikembangkan. Hal ini sangat penting guna mengontrol
implementasi KBK diseluruh tanah air.
Dari keempat fungsi
evaluasi kurikulum diatas, maka dapat terlihat jika salah satunya dilaksanakan,
maka akan menuntut langkah atau fungsi yang lainnya untuk dilakukan juga. Hal
ini memungkinkan terjadi karena jika dikembalikan pada pemahaman kurikulum
sebagai suatu sistem, dengan demikian pelaksanaan evaluasi kurikulum juga harus
berbasis sistemik.
Secara lebih khusus bentuk
pelaksanaan evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada kategori sebagai berikut :
a)
Evaluasi
terhadap konsep kurikulum, evaluasi dilakukan dengan tujuan mengkur sejauhmana
pemahaman masyarakat belajar terhadap konsep kurikulum yang akan
dioimplementasikan di sekolah-sekolah.
b)
Evaluasi
ini bisa dilakukan dengan tertuju pada aspek yang dievaluasi mencakup teori,
pemahaman dasar, latar belakang, keterbacaan konsep kurikulum itu sendiri.Evaluasi
terhadap komponen kurikulum, evaluasi ini dilaksanakan tehradap komponen
tujuan, komponen materi atau isi, komponen metode, dan komponen evaluasi itu
sendirei. Di mana pelaksananaannya dapat dilakukan pada setiap pembelajaran
berlangsung. Karena melalui pembeljaaranlah semua komponen kurikulum dalam arti
kurikulum aktual dapat terlihat dengan jelas dan dirasakan oleh peserta didik.
c)
Evaluasi
terhadap isi program kurikulum, evaluasi dilaksanakan terhadap semua isi
program, baik menyangkut keluasan dan kedalaman isi Scope dan Sequence. Hal ini
sangat penting guna memetakkan program yang proporsional antara jenjang
pendidikan dasar, menengah, lanjutan dan mungkin pendidikan tinggi. Isi program
dikaitkan dengan filsafat kurikulum yang dewasa ini menggunakan konsep life
skill sebagai tujuan yang harus betul-betul memberikan perubahan perilaku pada
kehidupan peserta didik.
d)
Evaluasi terhadap prinsip-prinsip kurikulum,
evaluasi ini dilakukan terhadap prinsip-prinsip yang selama ini menjladi
landasan pengembangan kurikulum baik secara makro maupun mikro. Evaluasi
terhadap prinsip ini sangta penting guna memberikan dan melihta tingkat
keefektifn dari kontribusi kurikulum yang baru bagi masyarakat.
e)
Evaluasi
terhadap landasan pengembangan kurikulum, evaluasi ini dilakukan tehradap
landasan-landasan pengembangan kurikulum. Evaluasi mulai dilakukan terhadap
landasan filosofis, hal ini penting karena masalah filposofis akan menjadi
dasar bagi pengembangan dan keberlangsungan diterima tidaknya implementasi
suatu kurikulum dalam suatu negara. Evaluasi terhadap landasan sosiologis,
perlu dilakukan karena isi kurikulum harus mewadahi perkembangan dan kemajuan
serta tuntutan dari masyarakat. Evaluasi terhadap landasan psikologis, harus
dilakukan karena kurikulum disusun untuk memenuhi segala kebutuhan manusia
secara individu, sosial, dan sistem.
f)
Evaluasi
terhadap landasan IPTEK, sangat penting dilakukan karena kurikulum harus
relevan dan sesauai serta mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, disamping juga membekali masyarakat dengan IPTEK tersebut untuk
mampu melakukan inovasi kurikulum yang akan datang.
g)
Evaluasi
terhadap evaluasi kurikulum itu sendiri evaluas ini dilakukan sebagai kontrol
terhadap pelaksanaan evaluasi kurikulum dalma konteks sebelumnya. Karena tidak
menutup kemungkinan evluasi dilaksanakan tidak sesuai dengan prosedur, jenis,
fungsi, entuk dan alat yang semestinya dipakai dalam evaluasi. Dari sudut
hakikat evaluasi juga kemungkinan evaluasi kurikulum tidak dilaksanakan tepat
pada saaran, atau eval;uasi hanya dilaksanakan pada daerah-daerah tertentu tidk
menyeluruh sehingga hasilnya dapat membingungkan dalam upaya inovasi dan
pengembangan kurikulum lebih lanjut. Berdasarkan hal tersebut, maka evaluasi
terhadap kegiatan evaluasi kurikulum itu sendiri harus dilaksanakan.
h)
Jika
melihat KBK, maka sudah memiliki beberapa komponen pokok yaitu kompetensi,
pengalaman, strategi pembelajaran dan media, rencana evaluasi keberhasilan.
Berikut adalah keatan evaluasi terhadap kurikulum: 1. Evaluasi tujuan dan
kompetensi yang diharapkan dicapai oleh setiap anak yang sesuai dengan visi dan
misi lembaga.
Dalam evaluasi kurikulum
seperti ini maka pokok yang akan dinilai adalah aspek tujuan atau kompetensi
yang diharapkan dalam dokumen kurikulum, yaitu :
-
Apakah
kompetensi yang harus dicapai oleh setiap anak didik sesuai dengan misi dan
visi sekolah.
-
Apakah
tujuan dan kompetensi itu mudah dipahami oleh setiap guru. Sebagai suatu
dokumen, kuriulum tidak akan memiliki makna apa-apa tanpa diimplementasikan
oleh guru. Maka guru perlu memahami mengenai kompetensi yang diharapkan oleh
lembaga pendidikan.
-
Apakah
tujuan dan kompetensi dirumuskan dalam kurikulum sesuai dengan tingkat
perkembangan siswa.
2 Evaluasi terhadap
pengalaman belajar yang direncanakan.
Kriteria
yang dijadikan patokan dalam tahap ini yaitu menguji pengalaman belajar
diantaranya :
·
Apakah
pengalaman belajar yang ada dalam kurikulum sesuai atau dapat mendukung
pencapaian visi dan misi lembaga pendidikan?
·
Apakah
pengalaman belajar yang direncanakan itu sesuai dengan minat siswa.
·
Apakah
pengalaman belajar yang direncanakan sesuai dengan karakteristik lingkungan di
mana anak tinggal.
·
Apakah
pengalaman belajar yang ditetapkan dalam kurikulum sesuai dengan jumlah waktu
yang tersedia.
4)
Evaluasi
terhadap strategi belajar mengajar.
Sebagai suatu pedoman
bagi guru, kurikulum juga seharusnya memuat petunjuk sehingga bagamana cara
pelaksanaan atau cara mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Sejumlah
kriteria yang dapat diajukan untuk menilai pedoman strategi belajar mengajar,
diantaranya:
·
Apakah
strategi pembelajaran dirumuskan sesuai dan dapat, mendukung untuk keberhasilan
pencapaian kompetensi pendidikan.
·
Apakah
strategi pembelajaran yang diusulkan dapat mendorong aktivitas dan minat siswa
untuk belajar?
·
Bagaimanakah
keterbacaan guru terhadap pedoman pelaksanaan strategi pembelajaran yang
disusulkan?
·
Apakah
strategi pembeljaran sesuai dengan tingkat perkembangan siswa?
·
Apakah
strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi waktu.
4) Evaluasi terhadap
program penilaian
Kompoenen berikutnya
adalah komponen yang harus dijadikan sasaran penilai terhadap kurikulum sebagai
suatu program adalah evaluasi terhadap program penilaian. Beberapa kriteria
yang dapat dijadikan acuan yaitu :
·
Apakah
program evaluasi relevan dengan tujuan atau kompetensi yang ingin dicapai;
·
Apakah
evaluasi diprogramkan untuk mencapai fungsi evaluasi baik sebagai formatif
maupun sumatif;
·
Apakah
program evaluasi kurikulum yang direncanakan dapat mudah dibaca dan dipahami
oleh guru;
·
Apakah
program evaluasi bersifat realistios, dalam arti mungkin dapat dilaksanakan
oleh guru.
5) Evaluasi terhadap
implementasi kurikulum
Sisi kedua dari kurikulum
adalah pelaksanaan atau implementasi kurikulum sebagai program. Beberapa
kriteria yang dijadikan pedoman sebagai berikut :
·
Apakah
implementasi kurikulum yang dilaksanakan oleh guru sesuai dengan program yang
direncanakan?
·
Apakah
setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan oleh guru?
·
Sejauhmana
siswa dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran ?
·
Apakah
secara keseluruhan implementasi kurikulum dianggap efektif dan efesien?
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Pada dasarnya proses evaluasi
kurikulum ditunjukan untuk mengevaluasi sejauhmana program-program pembelajaran
telah terealisasikan dalam pembelajaran yang dikembangkan guru atau belum.
Lebih jauh bahwa output yang dihasilkan dari realisasi program kurikulum dalam
bentuk pembelajaran tersebut harus menggambarkan tujuan-tujuan semula yang
dirumuskan dalam kurikulum.
Evaluasi kurikulum dalam
konteks KBK, pada dasarnya masih belum sempurna terbukti dari penemuan dan
inovasi model dan pendekatan evaluasi yang masih perlu dikembangkan lagi, yaitu
sistem evaluasi yang betul-betul menempatkan semua pihak secara demokratis baik
pada tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi itu sendiri serta penempatan dan
pengambilan kebijakan dari hasil suatu kegiatan evaluasi kurikulum. Evaluasi
kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang
valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang
berjalan atau telah dijalankan.
3.2.
Saran
1.
Dalam Evaluasi kurikulum
hendaknya melibatkan semuah komponen agar apa yang di harapakan, dalam tujuan
kurikulum bisa terlaksanakan sesuai dengan apa yang dicita-citakan.
2.
Evaluasi kurikulum diharapkan
memperhatikan,isi, tujuan pendidan dan paling utama adalah melihat
karakteristik, motivisasi, minat siswa dalam proses pembelajaran
DAFTAR
PUSTAKA
Syaodih
Sukmadinata, Nana. Pengembangan Kurikulum. 1997: PT Remaja Rosdakarya.
Bandung.
Lindeman,
M. (2007). Program Evaluation. [Online]. Sumber:
www.tedi.uq.edu.au/conferences/A_conf/papers/Isaacs.html. [3 Maret 2010].
Silver,
H. (2004). Evaluation Research in Education. [Online]. Sumber:
www.outh.ac.uk/resined/evaluation/index.html. [ 3 Maret 2010].
Trochim, W.M.K. (2006). Introduction
to Evaluation. [Online]. Sumber:
http://www.socialresearchmethods.net/kb/intreval.php. [ 3 Maret 2010].
0 komentar:
Posting Komentar