Pengertian
Penilaian Kinerja Guru
Pedagogik Sebagai Ilmu Pendidikan dan Metodologi
Pengertian
Penilaian Kinerja Guru
Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, Penilaian Kinerja Guru adalah
penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka
pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru
tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan
pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan sesuai amanat
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Penguasaan kompetensi dan
penerapan pengetahuan serta keterampilan guru, sangat menentukan tercapainya
kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan
peserta didik, dan pelaksanaan tugas tambahan
yang relevan bagi sekolah/madrasah, khususnya bagi guru dengan tugas
tambahan tersebut. Sistem Penilaian Kinerja Guru adalah sistem penilaian yang
dirancang untuk mengidentifikasi
kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan
kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya.
Penilaian kinerja guru mengukur
komponen-komponen tugas guru dalam melaksanakan pembelajaran, pembimbingan,
dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Agar hasil
pelaksanaan dan penilaian kinerja guru dapat dipertanggungjawabkan, maka
penilaian kinerja guru harus memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut:
2.1.1.
Berdasarkan
ketentuan
Penilaian kinerja guru harus
dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mengacu pada peraturan yang berlaku.
2.1.2.
Berdasarkan
kinerja
Aspek yang dinilai dalam penilaian
kinerja guru adalah kinerja yang dapat diamati dan dipantau sesuai dengan tugas
guru sehari-hari dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, pembimbingan,
dan/atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
2.1.3.
Berlandaskan
dokumen
Penilai,
guru yang dinilai, dan unsur lain yang terlibat dalam proses penilaian kinerja
guru harus memahami semua dokumen yang terkait dengan sistem penilaian kinerja
guru, terutama yang berkaitan dengan pernyataan kompetensi dan indikator
kinerjanya secara utuh, sehingga penilai, guru dan unsur lain yang terlibat
dalam proses penilaian kinerja guru mengetahui dan memahami tentang aspek yang
dinilai serta dasar dan kriteria yang digunakan dalam penilaian.
2.1.4.
Dilaksanakan
secara konsisten
Penilaian
kinerja guru dilaksanakan secara teratur setiap tahun yang diawali dengan
evaluasi diri, dengan memperhatikan hal-hal berikut.
a.
Obyektif
Penilaian
kinerja guru dilaksanakan secara obyektif sesuai dengan kondisi nyata guru
dalam melaksanakan tugas sehari hari.
b.
Adil
Penilai
kinerja guru memberlakukan syarat, ketentuan, dan prosedur standar kepada semua
guru yang dinilai.
c.
Akuntabel
Hasil
pelaksanaan penilaian kinerja guru dapat dipertanggungjawabkan.
d.
Bermanfaat
Penilaian
kinerja guru bermanfaat bagi guru dalam rangka peningkatan kual itas kinerjanya
secara berkelanjutan, dan sekaligus pengembangan karir profesinya.
e.
Transparan
Proses
penilaian kinerja guru memungkinkan bagi penilai, guru yang dinilai, dan pihak
lain yang berkepentingan, untuk memperoleh akses informasi atas penyelenggaraan
penilaian tersebut.
f.
Berorientasi pada tujuan
Penilaian
berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan.
g.
Berorientasi pada proses
Penilaian
kinerja guru tidak hanya terfokus pada hasil, tetapi juga perlu memperhatikan
proses, yakni bagaimana guru dapat mencapai hasil tersebut.
h.
Berkelanjutan
Penilaian
penilaian kinerja guru dilaksanakan secara periodik, teratur, dan berlangsung
secara terus menerus (on going) selama seseorang menjadi guru.
i.
Rahasia
Hasil
penilaian kinerja guru hanya boleh diketahui oleh pihak-pihak terkait yang
berkepentingan.
Penguasaan
dan penerapan kompetensi sangat menentukan tercapainya kualitas proses
pembelajaran, pembimbingan peserta didik, dan pelaksanaan tugas tambahan yang
relevan dengan fungsi sekolah. Untuk itu, perlu dikembangkan sistem penilaian
kinerja guru.
Sistem
penilaian kinerja guru adalah sebuah sistem pengelolaan kinerja berbasis guru
yang didesain untuk mengevaluasi tingkatan kinerja guru secara individu dalam
rangka mencapai kinerja sekolah secara maksimal yang berdampak pada peningkatan
prestasi peserta didik. Penilaian ini sangat penting untuk mengukur kinerja
guru dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai bentuk akuntabilitas sekolah. Pada
dasarnya sistem penilaian kinerja guru bertujuan:
1.
Menentukan tingkat kompetensi seorang guru;
2.
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja guru
dan sekolah;
3.
Menyajikan suatu landasan untuk pengambilan keputusan
dalam mekanisme Penetapan efektif atau kurang efektifnya kinerja guru;
4.
Menyediakan landasan untuk program pengembangan
keprofesian berkelanjutan bagi guru;
5.
Menjamin bahwa guru melaksanakan tugas dan
tanggung-jawabnya serta mempertahankan sikap-sikap yang positif dalam mendukung
pembelajaran peserta didik untuk mencapai prestasinya;
6.
Menyediakan dasar dalam sistem peningkatan promosi dan
karir guru serta bentuk penghargaan lainnya.
Dalam konteks peraturan tersebut di
atas, Penilaian Kinerja Guru memiliki dua fungsi utama, yaitu untuk:
a.
Menilai unjuk kerja (kinerja) guru dalam menerapkan
semua kompetensi yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau
pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan
demikian, hasil penilaian kinerja menjadi profil kinerja guru yang dapat
memberikan gambaran kekuatan dan kelemahan guru. Profil kinerja guru juga dapat
dimaknai sebagai suatu analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap
guru yang dapat dipergunakan sebagai dasar untuk merencanakan pengembangan
keprofesian berkelanjutan bagi guru.
b.
Menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas
kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang
relevan dengan fungsi sekolah pada tahun penilaian kinerja guru dilaksanakan.
Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses
pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan
fungsionalnya.
Diharapkan hasil PK Guru dapat
menentukan berbagai kebijakan terkait dengan peningkatan kompetensi dan
profesionalisme guru sebagai ujung tombak pelaksanaan proses pendidikan dalam
menciptakan insan yang cerdas, komprehensif, dan berdaya saing tinggi. PK Guru
merupakan acuan bagi sekolah untuk menetapkan pengembangan karir dan promosi
guru. Bagi guru, PKG menjadi pedoman untuk mengetahui unsur-unsur kinerja yang
dinilai dan sebagai sarana untuk mengkaji kekuatan dan kelemahan dalam rangka
memperbaiki kualitas kinerjanya.
PK
Guru dilakukan terhadap kompetensi guru sesuai dengan tugas pembelajaran,
pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah. Bagi guru
kelas/mata pelajaran dan guru bimbingan dan konseling/konselor, kompetensi yang
dijadikan dasar untuk penilaian kinerja guru adalah kompetensi pedagogik,
profesional, sosial dan kepribadian, sebagaimana ditetapkan dalam Permendiknas
Nomor 16 Tahun 2007. Keempat kompetensi ini telah dijabarkan menjadi
subkompetensi dan indikator yang harus dapat ditunjukkan dan diamati dalam
berbagai kegiatan, tindakan, dan sikap guru dalam melaksanakan pembelajaran
atau pembimbingan. Sedangkan, untuk tugas tambahan yang relevan dengan fungsi
sekolah, penilaian kinerjanya dilakukan berdasarkan kompetensi tertentu sesuai
dengan tugas tambahan yang dibebankan (misalnya; sebagai kepala
sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah, pengelola perpustakaan, dan sebagainya)
sebagaimana diatur dalam Permenegpan dan RB No. 16 Tahun 2009.
2.2.
Proses
Penilaian Kompetensi Pedagogik
2.2.1. Mengenal
Karakteristik Peserta Didik.
Untuk
mengukur kompetensi pedagogik guru pada sub kompetensi 1; mengenal
karakteristik peserta didik dilakukan melalui pengamatan dan
pemantauan. Dalam hal ini seorang guru diharapkan mencatat dan menggunakan
informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses
pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik intelektual, sosial
emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya.
Indikator
penilaian:
1. Guru
dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya.
2. Guru
memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk
berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.
3.
Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan
belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan
belajar yang berbeda.
4. Guru
mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah
agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya.
5.
Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi
kekurangan peserta didik.
6. Guru
memperhatikan peserta didik dengan kelemahan
fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas
pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarginalkan
(tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb).
Proses Penilaian:
1. Sebelum Pengamatan
1. Sebelum Pengamatan
- Mintalah daftar nama peserta didik.
Pilihlah 4 (empat) nama peserta didik
secara random. Tanyakan bagaimana kemampuan
belajar keempat peserta didik tersebut. Mintalah bukti hasil ulangan terakhir
keempat peserta didik tersebut. Selanutnya pilihlah 4 (empat) nama peserta
didik lain. Tanyakan bagaimana karakteristik keempat peserta didik
tersebut (aktif, pendiam, pemalu, ceria, dsb).
- Mintalah guru untuk
memilih satu nama peserta didik dengan
karakteristik teretntu (misalnya aspek intelektual).
Tanyakan bagaimana cara membantu mengembangkan potensinya tersebut.
- Mintalah guru memilih
satu nama peserta didik dengan
kekurangan tertentu (misalnya aspek sosial).
Tanyakan bagaimana cara membantu peserta didik tersebut untuk mengatasi
kelemahannya.
- Tanyakan kepada guru, apakah di kelas ada peserta
didik yang mempunyai kelainan fisik tertentu. Bila ada, bagaimana cara
memastikan bahwa peserta didik tersebut dapat belajar dengan baik.
- Tanyakan kepada guru,
apakah baru-baru ini ada kejadian luar
biasa dalam keluarga peserta didik (kelahiran,
kematian, sedang ada yang sakit, dsb). Tanyakan apakah hal tersebut
berdampak terhadap pembelajaran peserta didik yang bersangkutan, dan
bagaimana mengatasinya.
- Tanyakan kepada guru apakah ada peserta didik di
kelas yang selalu menggangu peserta didik lain. Bila ada, bagaimana upaya
untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lain.
- Mintalah guru untuk menjelaskan
karakteristik umum kelas yang diajarnya (kelas yang rata-rata memiliki
peserta didik yang cerdas, kreatif, rata-rata baik dalam mata pelajaran
tertentu, dsb).
2. Selama Pengamatan
- Amati apakah guru
mengatur posisi tempat duduk peserta
didik sesuai dengan kegiatan/aktivitas pembelajaran yang
dilakukan.
- Amati apakah guru hanya diam di depan kelas atau
berkeliling mensupervisi semua peserta didik.
- Amati apakah selama proses
pembelajaran guru melakukan pengecekan
secara rutin dengan bertanya kepada peserta didik
tentang keterbacaan media belajar yang digunakan (termasuk penjelasan pada
papan tulis).
- Amati apakah selama proses pembelajaran guru
melakukan pengecekan secara rutin bahwa semua peserta didik secara aktif
melaksanakan tugas-tugas yang diberikan.
- Amati apakah ada peserta didik
yang melakukan kegiatan lain di luar kegiatan yang seharusnya dilakukan
dan bagaimana guru bersikap terhadap peserta didik yang demikian.
3. Setelah pengamatan
- Tanyakan kepada guru apakah ada alasan tertentu
dari penempatan peserta didik (posisi tempat duduk) di dalam kelas (karena
pendengaran atau penglihatan yang kurang jelas, karena perlu konsentrasi,
dsb).
- Mintalah guru menjelaskan
persepsinya tentang hasil pembelajaran peserta didik (apakah sukses,
apakah ada anak yang tidak berpartisipasi, dsb).
4. Pemantauan
Periksa pada awal dan pertengahan
semester apakah guru membuat catatan tentang kemajuan dan perkembangan peserta
didik.
2.2.2. Pengembanga
Kurikulum.
Penilaian kompetensi pedagogik pada
sub kompetensi 3; “Pengembangan Kurikulum” dilakukan melalui pengamatan. Dalam
hal ini diharapkan guru dapat menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting
kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran.
Guru memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan
kebutuhan peserta didik.
Indikator penilaian:
1.
Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan
kurikulum.
2.
Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan
silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai
kompetensi dasar yang ditetapkan.
3.
Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan
memperhatikan tujuan pembelajaran.
4. Guru
memilih materi pembelajaran yang:
- sesuai dengan tujuan pembelajaran
- tepat dan mutakhir
- sesuai dengan usia dan
tingkat kemampuan belajar peserta didik
- dapat dilaksanakan di kelas
- sesuai dengan konteks kehidupan
sehari-hari peserta didik.
Proses
penilaian kompetensi pedagogik “Pengembangan Kurikukum” ini dilakukan melalui
pengamatan dengan 3 sesi, sebagai berikut:
1. Sebelum Pengamatan
Periksalah RPP, dan cermati apakah RPP tersebut telah
sesuai dengan silabus dalam kurikulum sekolah.
2. Selama Pengamatan
- Amati seberapa lancar, jelas dan lengkap guru
menyampaikan materi yang diajarkannya.
- Amati bagaimana guru menyesuaikan materi yang
dijarkan dengan usia, latar belakang, dan tingkat pembelajaran peserta
didik.
- Amati bagaimana guru menghubungkan materi yang
diajarkan dengan lingkungan dan kehidupan sehari-hari peserta didik.
- Amati apakah materi yang diajarkan guru adalah
materi yang mutakhir.
- Amati apakah kegiatan/aktifitas pembelajaran yang
dilaksanakan guru mencakup berbagai tipe pembelajaran siswa.
- Amati bagaimana guru membantu
mengembangkan kemampuan atau keterampilan generiknya (kreatifitas,
berpikir kritis, berpikir inovatif, dan pemecahan masalah, dsb). Berapa
jauh pengetahuan atau keterampilan generik tersebut tercakup dalam mata
pelajaran tersebut.
3. Setelah Pengamatan
Meminta guru menjelaskan bagaimana dia memanfaatkan
hasil pembelajaran yang dilaksanakannya untuk mengembangkan topik mata
pelajaran berikutnya.
2.2.3. Menguasai
Prinsip belajar yng mendidik.
Penilaian
kompetensi pedagogik pada sub kompetensi 2; Menguasai teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik dilakukan melalui pengamatan.
Dalam hal ini guru diharapkan dapat menetapkan berbagai pendekatan, strategi,
metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan
standar kompetensi guru. Guru menyesuaikan metode pembelajaran supaya sesuai
dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka untuk belajar.
Indikator:
1.
Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk
menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui
pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi.
2.
Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik
terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran
berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
3.
Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan
kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda
dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran.
4.
Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi
kemauan belajar peserta didik.
5.
Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling
terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses
belajar peserta didik.
6.
Guru memperhatikan respon peserta didik yang
belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya
untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
Proses
penilaian kompetensi pedagogik; Menguasai Teori Belajar dan Prinsip-prinsip
Pembelajaran yang Mendidik dapat dibagi atas 3 tahap:
1. Sebelum Pengamatan
- Mintalah RPP pada guru dan periksalah RPP
tersebut. Pilihlah satu topik pembelajaran tertentu. Tanyakan bagaimana
strategi untuk mencapai tujuan pembelajaran tersebut, seberapa penting
tujuan pembelajaran tersebut, dan bagaimana kaitannya dengan tujuan
pembelajaran sebelumnya.
- Tanyakan seberapa jauh kegiatan atau aktivitas
pembelajaran yang akan dilaksanakan sesuai dengan usia, kesiapan belajar,
tingkat pembelajaran, dan cara belajar pserta didik.
- Tanyakan alasan yang melatar
belakangi penyusunan rencana kegiatan atau rencana aktivitas dalam RPP.
2. Selama Pengamatan
- Amati apakah guru melaksanakan aktivitas
pembelajaran secara bervariasi.
- Amati apakah guru memberi
kesempatan kepada semua peserta didik
untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan
belajarnya.
- Amati apakah guru selalu memastikan tingkat
pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan
menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat
pemahaman tersebut.
- Amati apakah guru
memanfaatkan berbagai teknik untuk
memberikan motivasi kemauan belajar peserta didik melalui
pemanfaatan berbagai teknik pembelajaran.
- Amati bagaimana guru menghubungkan hal-hal baru
dengan pengetahuan awal yang dimiliki peserta didik.
- Amati bagaimana kegiatan yang dilaksanakan dapat
membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran.
- Amati bagaimana guru menanggapi respon peserta
didik terhadap materi yang sedang diajarkan.
3. Setelah pengamatan
- Pilihlah satu aktivitas guru di kelas (yang
diamati pada saat pengamatan) yang sesuai dengan rencana pembelajaran.
Tanyakan mengapa guru melaksanakan aktivitas tersebut dan bagaimana
kaitannya dengan tujuan pembelajaran.
- Pilihlah satu aktivitas di kelas (yang diamati
pada saat pengamatan) yang dilaksanakan berbeda dari rencana pembelajaran.
Tanyakan mengapa guru mengubah pelaksanaan pembelajaran menjadi sangat
berbeda dengan rencana semula. Tanyakan pula apakah pengubahan tersebut
terkait dengan keberhasilan pembelajaran.
2.2.4. Memahami
dan Mengembangkan Potensi Peserta Didik
Penilaian
kompetensi pedagogik pada sub kompetensi 5; Memahami dan Mengembangkan Potensi
Peserta Didik dilakukan melalui pengamatan dan pemantauan. Dalam hal
ini diharapkan guru menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan
mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program
pembelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik,
kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik
mengaktualisasikan potensi mereka.
Indikator:
1. Guru
menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap
peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing-masing.
2.
Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran
yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola
belajar masing-masing.
3.
Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran
untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
4.
Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses
pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
5.
Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat,
minat, potensi, dan kesulitan belajar masing- masing peserta didik.
6.
Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta
didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
7. Guru
memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk
memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.
Proses Penilaian:
1. Sebelum Pengamatan
1. Sebelum Pengamatan
Periksa
daftar hadir, pilih 4 (empat) nama peserta didik secara acak, dan mintalah guru
menerangkan hal-hal berikut:
- Bagaimana guru dapat menunjukkan kekuatan dan
kelemahan belajar peserta didik (misalnya melalui pengamatan sikap peserta
didik terhadap materi atau mata pelajaran tertentu).
- Tindakan apa yang dilakukan guru untuk
mengembangkan kekuatan dan mengatasi kelemahan tersebut.
- Apakah peserta didik tersebut pernah mendapat
layanan khusus dari guru BK.
2. Selama Pengamatan
- Amati seberapa jauh guru memperhatikan setiap
peserta didik, apakah guru hanya memberikan perhatian kepada peserta
didik yang memiliki kelebihan tertentu saja.
- Amati bagaimana guru menyakinkan setiap peserta
didik terlibat secara aktif dalam pembelajaran.
- Amati seberapa jauh guru memberikan perhatian
terhadap kontribusi yang diberikan oleh peserta didik dan berapa banyak
kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk menyampaikan
pemikiran/pendapatnya.
- Amati bagaimana guru memotivasi peserta didik
untuk bertanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan topik yang dibahas.
- Amati bagaimana guru memotivasi peserta didik
untuk mengembangkan pemikiran dan pengalamannya yang melebihi pengetahuan
dan pengalaman di lingkungan dan kehidupan sehari-hari.
3. Setelah pengamatan
- Mintalah guru menjelaskan apakah ada tindak
lanjut yang akan dilakukan karena topik tersebut menarik atau sulit, dan
bagaimana melanjutkannya.
- Mintalah guru menjelaskan apakah ada peserta
didik yang pernah mendapat perhatian khusus untuk mengembangkan potensinya
dan manfaatnya untuk perbaikan RPP.
4. Pemantauan
Periksa apakah guru memiliki dokumen tentang kemajuan
belajar setiap peserta didik.
2.2.5. Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
Penilaian kompetensi pedagogik pada
sub kompetensi 4; Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik dilaksanakan
melalui pengamatan. Pada kompetensi ini diharapkan guru menyusun dan
melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru
melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Guru menyusun dan menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber belajar
sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan
teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran.
Indikator:
1.
Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan
rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas
tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
2.
Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang
bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk
menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan.
3.
Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi
tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik.
4.
Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik
sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata-mata kesalahan yang
harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain
yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan
tentang jawaban yang benar.
5.
Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi
kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta
didik.
6.
Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara
bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai
dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta
didik.
7.
Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi
atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat
termanfaatkan secara produktif.
8.
Guru mampu menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang
dirancang dengan kondisi kelas.
9.
Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik
untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain.
10. Guru
mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu
proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru menambah informasi baru
setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya.
11. Guru
menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual (termasuk TIK) untuk
meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Proses Penilaian:
1. Sebelum Pengamatan
1. Sebelum Pengamatan
- Mintalah RPP pada guru dan periksalah RPP
tersebut. Tanyakan tentang topik dan kegiatan pembelajaran yang akan
dilakukan. Tanyakan apakah kemungkinan akan ada kesulitan dalam membahas
topik tersebut untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
- Bila ada peserta didik yang mengalami kesulitan
untuk memahami materi tersebut, bagaimana strategi guru untuk
mengatasinya.
- Tanyakan bagaimana cara
menentukan tingkat pemahaman peserta didik terhadap topik tersebut.
2. Selama Pengamatan
- Amati apakah guru menyesuaikan kemampuan peserta
untuk berkonsentrasi dalam menerima pelajaran sesuai dengan tingkat
perkembangannya.
- Amati apakah semua kegiatan yang dilaksanakan
dalam pembelajaran dapat membantu peserta didik untuk mencapai tujuan
pembelajaran.
- Amati bagaimana guru mengelola aktivitas
(misalnya apakah waktunya sesuai dengan RPP atau yang direncanakan, apakah
guru melaksanakan pembelajaran sesuai/tidak dengan tujuan pembelajaran
yang direncanakan
- Amati seberapa lama waktu yang digunakan oleh
peserta didik untuk melaksanakan kegiatan/aktivitas pembelajaran untuk
menghasilkan sesuatu yang bersifat produktif, dan berapa lama peserta
didik hanya menerima keterangan, informasi atau instruksi dari guru dalam
pembelajarannya
- Amati bagaimana guru membantu setiap peserta
didik untuk melakukan kegiatannya masing-masing, apakah ada peserta
didik yang tidak terlibat aktif dalam pembelajarannya dan bagaimana guru
menangani peserta didik tersebut.
- Amati bagaimana guru menggunakan media
pembelajaran tersebut di bawah ini, apakah sesuai dengan tujuan
pembelajaran, apakah dapat membantu cara belajar atau memotivisai
peserta didik, serta seberapa terampil guru menggunakannya.
- papan tulis
- gambar dan/atau bahan cetak
- alat bantu video visual
- komputer/TIK, dan
- media lainnya.
3. Setelah pengamatan
Mintalah guru untuk menjelaskan
seberapa jauh tingkat keberhasilan dalam pembelajaran yang dilaksanakan, dan
mengidentifikasikan bagian apa yang perlu diperbaiki.
2.2.6. Komunikasi
dengan Peserta Didik
Cara menilai
kompetensi pedagogik pada sub kompetensi 6; Komunikasi dengan Peserta Didik
dilakukan melalui pengamatan. Dalam hal ini diharapkan guru berkomunikasi
secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias
dan positif. Guru memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar
atau pertanyaan peserta didik.
Indikator:
1.
Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui
pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan
terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan
mereka.
2.
Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua
pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpa menginterupsi, kecuali jika
diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
3.
Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara
tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa
mempermalukannya.
4.
Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat
menumbuhkan kerja sama yang baik antar peserta didik.
5. Guru
mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik
yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta
didik.
6.
Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan
peserta didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan
kebingungan pada peserta didik.
Proses Penilaian:
1. Sebelum Pengamatan
1. Sebelum Pengamatan
Mintalah guru menjelaskan bagaimana mendorong interaksi
aktif antarpeserta didik.
2. Selama Pengamatan
a. Amati berapa lama waktu yang digunakan oleh:
- guru untuk berbicara di kelas;
- guru untuk berbicara kepada peserta
didik secara individu;
- peserta didik untuk menjawab
pertanyaan guru;
- peserta didik untuk memulai berinterkasi
dengan guru;
- peserta didik untuk bekerja
bersama-sama;
- peserta didik untuk bekerja mandiri.
- Amati saat peserta didik bekerja dalam kelompok, berapa banyak anggotanya, dan apakah setiap anggota kelompok memiliki waktu yang cukup untuk berpatisipasi secara aktif dalam kegiatan yang sedang dilakukan.
- Amati bagaimana guru memastikan peserta didik yang duduk di belakang atau di samping kanan-kiri kelas untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
- Amati variasi pertanyaan yang digunakan guru (apakah pertanyaan tersebut hanya untuk anak yang pandai atau mencakup juga untuk anak yang kurang pandai).
- Cermati seberapa banyak pertanyaan terbuka yang disampaikan oleh guru dibandingkan pertanyaan yang telah diketahui jawabannya.
- Amati bagaimana cara guru memilih peserta didik yang akan menjawab pertanyaan tersebut.
- Amati bagaimana guru merespon jawaban peserta didik dan berapa sering guru mendorong peserta didik untuk bekerjasama dalam menjawab pertanyaan.
3. Setelah pengamatan
Meminta guru
menjelaskan tentang persepsinya berkaitan dengan efektifitas komunikasi yang
terjadi selama proses pembelajaran, misalnya pertanyaan dari peserta didik
cukup banyak.
2.2.7.
bertindak sesuai dengan norma agama, hukum,
sosial dan kebudayaan nasional Indonesia
Proses
penilaian kinerja guru pada kompetensi kepribadian (sub kompetensi 8); bertindak sesuai dengan norma
agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia dilakukan melalui pengamatan dan
pemantauan. Pada kompetensi ini diharapkan guru bertindak sesuai dengan hukum
di Indonesia. Semua kegiatan yang dilaksanakan oleh guru mengindikasikan
penghargaanya terhadap berbagai keberagaman agama, keyakinan yang dianut, suku,
adat istiadat daerah asal, latar belakang sosial ekonomi, dan/atau tampilan
fisik.
Indikator:
1.
Guru menghargai dan mempromosikan
prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga
Indonesia.
2. Guru
mengembangkan kerjasama dan membina kebersamaan dengan teman
sejawat tanpa memperhatikan perbedaan yang ada (misalnya: suku,
agama, dan gender).
3. Guru
saling menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai dengan kondisi dan
keberadaan masing-masing.
4. Guru
memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia.
5. Guru
mempunyai pandangan yang luas tentang keberagaman bangsa Indonesia misalnya:
budaya, suku, agama).
Proses
Penilaian:
1. Sebelum Pengamatan
1. Sebelum Pengamatan
Bagaimana
pandangan guru tentang keberagaman bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku,
agama).
2. Pemantauan
Penilai
mewawancarai warga sekolah (teman sejawat, peserta didik, orang tua, dan tenaga
kependidikan lainnya), dan meminta penjelasan dan contoh tentang perilaku dan
reputasi guru yang dinilai terkait dengan:
- bagaimana guru memahami prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia;
- bagaimana sikap guru dalam pergaulan sehari-hari (menghormati, menghargai, dan membantu satu sama lain, sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing, bangga sebagai bangsa Indonesia); dan
- bagaimana pandangan guru tentang keberagaman bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).
2.3.
Pedagogik
Sebagai Ilmu Pengetahuan
2.3.1. Konsep
Pendidikan, Pedagogik dan Ilmu Pendidikan.
Sebelum dibahas lebih lanjut apakah pedagogik. Dapat
dikategorikan ilmu pengetahuan, terlebih dahulu perlu dijelaskan dua istilah
penting yang hampir sama, yaitu paedagogie dan paedagogiek. menurut pendapat
Ngalim Purwanto (2004:3) Paedagogie artinya pendidikan, sedangkan paedagogiek
berarti ilmu pendidikan. Pedagogik atau ilmu pendidikan adalah ilmu pengetahuan
yang menyelidiki, merenungkan tentang gejala-gejala perbuatan mendidik.
Pedagogik berasal dari kata Yunani yaitu Paedagogia yang berarti pergaulan
dengan anak - anak. Pembantu atau pelayan yang pekerjaannya mengantar-jemput
anak majikannya. Pada zaman Yunani Kuno dinamakan Paedagogos. Paedagogos
berasal dari kata paedos, yang berarti anak laki-laki, dan "agogos"
artinya saya mengantar, saya bimbing atau saya memimpin. Penggunaan istilah
"pedagogik” dibedakan oleh Langevel dengan listilah “pedagegi”. Pedagogic
diartikan dengan ilmu pendidikan, yang lebih menitik beratkan kepada pemikiran,
perenungan tentang pendidikan.
Suatu pemikiran bagaimana kita membimbing dan mendidik
anak sedangkan istilah pedagogie berarti pendidikan yang lebih menekankan
kepada praktek menyangkut kegiatan mendidik,. Dengan demikian pedagogik lebih
tertuju pada ilmu pendidikan yang menerangkan tentang bagaimana kita membimbing
dan mendidik anak. Sedangkan pedagigy lebih menekankan pada aspek praktis yang
menyankut kegiatan mendidik dan kegiatan membimbing anak. Untuk menambah
wawasan tentang pengertian ilmu pendidikan atau pedagogik.
Pada bagian ini perlu dikemukakan sejumlah pengertian
dari para ahli yang dikutip Wiji Suwarno (2006 : 24) sebagai berikut : Carter
V.Good dalam Dictionary of Education (1985: 36) menegaskan bahwa "Ilmu
pendidikan adalah suatu bangunan pengetahuan sistematis yang mencakup
aspek-aspek kuantitatif dan obyektif dari proses belajar, dan juga menggunakan
instrumen secara seksama dalam mengajukan hipotesis-hipotesis pendidikan untuk
diuji berdasarkan pengalaman yang sering kali dalam bentuk eksperimen".
Pengertian ini nampaknya lebih memandang ilmu pendidikan sebagai bangunan
pengetahuan yang cenderung bersifat kuantitatif dan obyektif yang didasarkan
atas pengalaman eksperimental.
Hal-hal yang bersifat kualitatif dan normatif dalam
pendidikan belum terungkap dengan jelas. Hal ini dapat dipahami karena
pengertian tersebut adalah pengertian leksikal atau kamus. Padahal pendidikan
di samping mengandung kegaiatan yang obyektif, juga mengandung muatan - muatan
normatif dan subyektif. Pendidikan adalah kegiatan yang terkait dengan
nilai-nilai kehidupan bahkan tujuan hidup juga adalah sebagai tujuan
pendidikan, karena itu ilmu pendidikan bersifat normatif. Oleh karena itu untuk
menambah wawasan tentang pengertian ilmu pendidikan kita perlu menelusuri
pendapat lainnya.
Driyarkara (1980: 66) berpendapat : "llmu
pendidikan adalah pemikiran ilmiah, yakni pemikiran yang bersifat kritis,
memiliki metode dan tersusun secara sistematis tentang pendidikan ".
Kritis berarti orang menerima suatu pengetahuan atas dssar penelaahan
berdasarkan argumen kuat. Orang kritis adalah orang yang mengerti betul ingin
mengetahui seluk beluk dan dasar-dasamya. Memiliki metode berarti bahwa dalam
proses berpikir dan menyelidiki, orang menggunakan suatu cara tertentu..
Sistematis berarti dalam proses berpikir dan menyelidiki orang menggunakan
suatu carav tertentu. Sistematis berarti dalam suatu peoses,pemikir ilmiah
dijiwai oleh ide yang Menyeluruh dan terpadu,. sehingga pikiran-pikiran dan
pendapatnva tidak hanya berhubungan, namunjuga merupakan satu kesatuan.
2.4.
Pedagogik
Sebagai Ilmu Pendidikan dan Metodologi
Metode Ilmu Pendidikan sebagaimana ilmu-ilmu lain
menggunakan metode penelitian ilmiah, yakni prosedur yang menggunakan pola
pikir dan pola kerja yang sistematis untuk mendapatkan kebenaran pengetahuan
yang sah (valid) dan dapat dipercaya (reliabel). . Metode ilmiah menggunakan
pendekatan sintesis rasional empiris atau menggabung pendekatan rasional dan
pendekatan empiris. Melalui pendekatan rasional suatu ilmu menyusun pengetahuan
secara konsisten dan kumulatif.
Konsisten dalam arti ada keajegan atau kecocokan
antara kebenaran pengatahuan yang lama yang telah ditemukan dengan kebenaran
pengetahuan yang akan diuji. kumulatif berarti bahwa kebenaran pengatahuan itu
merupakan sejumlah pengetahuan menurut faham atau mazhab tertentu. Sedangkan
yang dimaksud dengan empiris berarti ilmu itu berusaha memisahkan tuatara
pengetahuan yang faktual atau sesuai dengan faktanya (empiris) dan yang tidak
sesuai dengan fakta empiris.
Menurut D. Sudjana (2000) Ilmu pendidikan menggunakan
"logic/deducto-hypothetical¬ perificative ". Metode ilmiah ini
digunakan melalui
a)
Penyusunan kerangka pemikiran logis dilengkapi lengan
argumentasi yang konsisten dengan pengetahuan (prinsip-prinsip, teori, dsb)
yang telah disusun sebelumnya dan berupaya untuk mengembangkannya;
b)
Penerapan hipotesis yang nerupakan upaya deduksi dari
kerangka pemikiran yang logis tersebut, dan
c)
Verifikasi terhadap hipotesis tersebut untuk menguji
kebenaran tentang diterima atau tidak diterimanya pernyataan¬ temyataan dalam
hipotesis berdasarkan fakta empirik. Metode penelitian yang digunakan ilmu
pendidikan terdiri atas metode kuantitatif, dan metode kualitatif, bahkan
menggabungkan keduanya. Metode penelitian mana yang digunakan, akan sangat tergantung
pada masalah dan tujuan yang ingin dicapai dari penelitian itu sendiri.
Metode-metode
penelitian yang dominan dalam pengembangan keilmuan dan program pendidikan
adalah survey, eksperimen, studi kasus, kaji tindak (action research), dan
penelitian biasa depan (futures research). Metode-metode tersebut penting sehingga
ilmu pendidikan dapat mengimplementasikan fungsi menggambarkan (description),
menjelaskan (explanation), meramalkan prediction), dan pengendalian (control)
terhadap fenomena dan gejala-gejala pendidikan.
Redja
Mudyahardjo (1998: 49) membedakan cabang-cabang ilmu pendidikan dengan
klasifikasi sebagai berikut : Ilmu Pendidikan terdiri atas: Ilmu Pendidikan
Makro: a. Ilmu Pendidikan Admimstratif, b. Ilmu Pendidikan Komparatif, c. Ilmu
Pendidikan Historis, dan d. Ilmu Pendidikan Kependudukan. Ilmu Pendidikan
Mikro: a. Ilmu Mendidik Umum : 1) Pedagogik Teoritis, 2) Ilmu Pendidikan
Psikologis, 3) Ilmu Pendidikan Sosiologis, dan 4) Ilmu Pendidikan Ekonomik.
Kegiatan Pendidikan Sekolah: (1) Ilmu Bimbingan,
(2) Ilmu Pengajaran (Didaktik/Metodik) (3) Ilmu Kepelatihan. 2) Ilmu Pendidikan
Luar Sekolah: a) Pedagogik Keluarga, b) Pedagogik Taman Kanak-kanak, dan c)
Ilmu Pendidikan Masyarakat (Andragogi). 3) Orthopedagogik: a) Orthopedagogik
Fisik, dan b) Orthopedagogik Mental.
0 komentar:
Posting Komentar