Minggu, 21 Juli 2013

Makalah

MATA KULIAH
LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN DASAR
Tentang :
Muatan Materi Pendidikan Dasar


 Disusun Oleh :

MOHAMAD NATAR MOHUNE


  







UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
PROGRAM PASCA SARJANA
JURUSAN PENDIDIKAN DASAR
PROGRAM STUDI KOSENTRASI SAINS
2013
KATA PENGANTAR
 


            Alhamdulillah hirobbil’alamin, puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa, karena hanya dengan izin serta kuasa-Nya sehingga penyusunan makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Meskipun terdapat banyak kendala dan hambatan, namun kami menyadari bahwa ilmu adalah kebutuhan jiwa yang perlu dan harus kami cari, kembangkan, dan kami amalkan sehingga tak sedikitpun semangat kami berkurang untuk menyelesaikan tugas makalah ini.
            Kami menyadari bahwa untuk membahas topik atau materi dengan tema “Muatan Materi Pendidikan Dasar”, kami harus mencari buku dan literatur baik melalui media cetak maupun elektronik,  pembahasannya akan lebih sempurna namun karena keterbatasan waktu, biaya, dan hal-hal lain yang turut andil dan melengkapinya, maka kami hanya membahasnya dengan topik yang lebih umum dan tertentu saja dalam bentuk makalah.
            Meskipun penyusunan makalah ini telah terselesaikan, tapi kami sebagai penulis tetap merasa ada yang kurang, karena sumber dan referensi yang kami gunakan begitu terbatas. Sehingganya tidak menutup kemungkinan apa yang kami angkat dan kami bahas masih dalam kekeliruan bahkan jauh dari kebenaran. Oleh karena itu, kritik dan saran yang sifatnya membangun tetap kami harapkan guna perbaikan dan penyempurnaan penyusunan makalah berikutnya.

                                                                                          Gorontalo,    Mei 2013
                                                                                                   Penulis





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.............................................................................................. ii
DAFTAR ISI............................................................................................................. iii
BAB I  PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang  ...................................................................................... 1
B.      Rumusan Masalah .................................................................................. 1
C.      Tujuan Penulisan..................................................................................... 1
D.     Metode Penulisan.................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.         Agama dan Akhlak Mulia  ................................................................... 1
B.            Kewarganegaraan dan Kepribadian...................................................... 4
C.            Ilmu Pengetahuan dan Teknologi......................................................... 4
D.            Estetika................................................................................................ 5
E.            Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan..................................................... 5
F.             Muatan Kurikulum Pendidikan Dasar.................................................. 5
BAB III PENUTUP
A.  Kesimpulan.............................................................................................. 11
B.  Saran......................................................................................................... 11
Daftar  Pustaka         


BAB I
PENDAHULUAN

A.           LATAR BELAKANG
Menurut UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara
Pendidikan yang terjadi di lingkungan sekolah sering disebut pendidikan formal, sebab sudah memiliki rancangan pendidikan berupa kurikulum tertulis yang tersusun secara sistematis, jelas, dan rinci. Dalam pelaksanaannya, dilakukan pengawasan dan penilaian untuk mengetahui tingkat pencapaian kurikulum tersebut. Peranan kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah sangatlah strategis dan menentukan bagi tercapainya tujuan pendidikan. Kurikulum juga memiliki kedudukan dan posisi yang sangat sentral dalam keseluruhan proses pendidikan, bahkan kurikumlum  merupakan syarat mutlak dan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan itu sendiri. Sangat sulit dibayangkan bagaimana bentuk pelaksanaan suatu pendidikan di suatu lembaga pendidikan yang tidak memiliki kurikulum.
Struktur dan muatan kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c.       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d.      Kelompok mata pelajaran estetika
e.       Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut memiliki cakupan dan kegiatan masing-masing seperti diungkapkan di dalam PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) Pasal 7.
Kami akan menjelaskan lebih lanjut tentang Muatan Materi Pendidikan dasar yang tertuang dalam kurikulum pendidikan dasar.

B.            RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang tersebut, maka rumusan masalahnya adalah Apa saja muatan materi pendidikan dasar  tertuang dalam kurikulum ?

C.           TUJUAN PENULISAN
Selain digunakan untuk memenuhi tugas mata kuliah Landasan filosofis Pendidikan Dasar, tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui apa saja muatan materi pendidikan dasar.

D.           METODE PENULISAN
Penulisan makalah ini menggunakan daftar pustaka melalui berbagai media. Dari media cetak ataupun media elektronik.


BAB II
PEMBAHASAN

MUATAN MATERI PENDIDIKAN DASAR
A.           Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. Dapat diikuti melalui Kegiatan keagamaan, pembelajaran kewarganegaraan dan pembinaan kepribadian/akhlak mulia, pembelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler
Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjadi salah satu dasar dalam penyelengaraan pendidikan di Indonesia seperti dinyatakan dalam Pasal 3 yang menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam prosesnya pendidikan dilangsungkan di tiga tempat atau lebih dikenal dengan istilah Trilogi Pendidikan yaitu di keluarga, sekolah, dan masyarakat. Trilogi pendidikan ini menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan untuk menghasilkan manusia-manusia yang beradab atau memiliki ahklak mulia yang tinggi. Adapun pemerintah termasuk unsur masyarakat dalam lingkup yang lebih luas. Pemerintah ‑lebih sering‑ berperan sebagai Fasilitator yakni sebagai penyedia fasilitas yang diperlukan dalam pendidikan; seperti kurikulum, kebijakan umum, pembiayaan, dsb.

B.       Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.Dapat diikuti melalui Kegiatan keagamaan, pembinaan kepribadian/akhlak mulia, pembelajaran kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler.
Banyaknya persoalan yang bergulir, baik masalah di luar negeri maupun di dalam negeri, oleh karena itu dunia pendidikan tidak ada pilihan lain kecuali melakukan upaya pro-aktif pembinaan nasionalisme untuk menggugah semangat kebangsaan dan kecintaan pada tanah air para peserta didik sebagai generasi muda penerus bangsa. Dengan pembinaan nasionalisme atau kebangsaan melalui proses dan metode pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang efektif diharapkan peserta didik memperoleh wawasan kebangsaan yang luas, sehingga mampu memahami dan menyikapi dinamika persoalan kebangsaan yang terus berkembang, serta menumbuhkan jiwa kemandirian dan rasa kecintaan pada tanah air. Dalam era globalisasi saat ini, Indonesia mengalami banyak perubahan yang signifikan. Perubahan – perubahan yang terjadi antara lain dalam hal melemahnya komitmen masyarakat terhadap nilai – nilai dasar yang ada, berkurangnya sikap nasionalisme terutama pada generasi muda, serta berkurangnya pengetahuan yang dimiliki oleh generasi penerus tentang negaranya sendiri.

C.           Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada prndidikan dasar  dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri Dapat diikuti melalui Kegiatan pembelajaran bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan/atau teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.

D.           Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis. Dapat diikuti melalui Kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler

E.            Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada jenjang pendidikan dasar dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah. Dapat diikuti melalui Kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler.

F.            Muatan Kurikulum Pendidikan Dasar
Muatan Kurikulum Pendidikan Dasar meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik dan materi muatan lokal.
a)        Mata Pelajaran Wajib
Mata pelajaran wajib yang diselenggarakan terdiri atas mata-mata pelajaran sebagai berikut ini.Pendidikan Agama Islam, Kristen Protestan, Katholik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Tujuan:
·      Meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik sesuai keyakinan agamanya masing-masing;
·      Memberikan wawasan terhadap keberagaman agama di Indonesia; dan
·      Menumbuhkembangkan sikap toleransi antarumat beragama.
b)        Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan:
Memberikan pemahaman terhadap peserta didik tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan.
Ruang lingkup:
Ø  Persatuan dan kesatuan bangsa, meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
Ø  Norma, hukum, dan peraturan yang meliputi: tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sistem hukum dan peradilan nasional, hukum dan peradilan internasional.
Ø  Hak asasi manusia, meliputi: hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrumen nasional dan internasional HAM, pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
Ø  Kebutuhan warga negara, meliputi: hidup gotong royong, harga diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasi diri, persamaan kedudukan warganegara.
Ø  Konstitusi negara, meliputi: proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, hubungan dasar negara dengan konstitusi.
Ø  Kekuasan dan politik, meliputi: pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan daerah dan otonomi, pemerintah pusat, demokrasi dan sistem politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, sistem pemerintahan, pers dalam masyarakat demokrasi.
Ø  Pancasila, meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
Ø  Globalisasi, meliputi: globalisasi di lingkungannya, politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, dampak globalisasi, hubungan internasional dan organisasi internasional, serta mengevaluasi globalisasi.
c)        Bahasa Indonesia
Tujuan:
Membina keterampilan berbahasa secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dan sarana pemahaman terhadap IPTEK.
Ruang lingkup:
a) Mendengarkan
b) Berbicara
c) Membaca
d) Menulis
d)   Bahasa Inggris
Tujuan:
Membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK dalam menyongsong era globalisasi.
Ruang lingkup:
·    Kemampuan berwacana, yakni kemampuan memahami dan/atau menghasilkan teks lisan dan/atau tulis yang direalisasikan dalam empat keterampilan berbahasa, yakni mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis secara terpadu untuk mencapai tingkat literasi functional;
·    Kemampuan memahami dan menciptakan berbagai teks fungsional pendek dan monolog serta esei berbentuk procedure, descriptive, recount, narrative, dan report. Gradasi bahan ajar tampak dalam penggunaan kosa kata, tata bahasa, dan langkah-langkah retorika;
·    Kompetensi pendukung, yakni kompetensi linguistik (menggunakan tata bahasa dan kosa kata, tata bunyi, tata tulis), kompetensi sosiokultural (menggunakan ungkapan dan tindak bahasa secara berterima dalam berbagai konteks komunikasi), kompetensi strategi (mengatasi masalah yang timbul dalam proses komunikasi dengan berbagai cara agar komunikasi tetap berlangsung), dan kompetensi pembentuk wacana (menggunakan piranti pembentuk wacana).
e)        Matematika
Tujuan:
Memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar Matematika dalam rangka penguasaan IPTEK.
Ruang lingkup:
a) Bilangan
b) Geometri dan Pengukuran

f)       Ilmu Pengetahuan Alam
Tujuan:
Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK.
Ruang lingkup:
a) Makhluk Hidup dan Proses Kehidupan
b) Materi dan Sifatnya
c) Energi dan Perubahannya
d) Bumi dan Alam Semesta
g)         Ilmu Pengetahuan Sosial
Tujuan:
Memberikan pengetahuan sosiokultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta memiliki keterampilan hidup secara mandiri.
Ruang lingkup:
a) Manusia, Tempat, dan Lingkungan
b) Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan
c) Sistem Sosial dan Budaya
d) Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan
h)        Seni Budaya
Tujuan:
Mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi, dan kecintaan pada seni budaya nasional.
Ruang lingkup:
·           Seni Rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya.
·           Seni Musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik.
·           Seni Tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari.
·           Seni Teater, mencakup keterampilan olah tubuh, olah pikir, dan olah suara yang pementasannya memadukan unsur seni musik, seni tari, dan seni peran.
i)          Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
Tujuan:
Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olah raga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab disiplin dan percaya diri pada peserta didik.
Ruang lingkup;
·           Permainan dan olah raga, meliputi: olah raga tradisional, permainan, eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor nonlokomotor, dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, dan beladiri, serta aktivitas lainnya.
·           Aktivitas pengembangan, meliputi: mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktivitas lainnya.
·           Aktivitas senam, meliputi: ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainnya.
·           Aktivitas ritmik, meliputi: gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobic serta aktivitas lainnya.
j)          Teknologi Informasi dan Komunikasi
Tujuan:
Memberikan keterampilan dalam bidang teknologi informatika dan komunikasi yang sesuai dengan bakat dan minat peserta didik.
Ruang lingkup:
·      Perangkat keras dan lunak yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, memanipulasi, dan menyajikan informasi;
·      Penggunaan alat bantu untuk memproses dan memindah data dari satu perangkat ke perangkat lainnya.


BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Struktur dan muatan materi dan kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c.       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d.      Kelompok mata pelajaran estetika
e.       Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut memiliki cakupan dan kegiatan masing-masing seperti diungkapkan di dalam PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) Pasal 7. Serta tertuang dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

B.       SARAN
Untuk menjadi seorang guru yang professional, seharusnya kita mampu memahami dan menguasai muatan meteri untuk jenjang pendidikan dasar.
DAFTAR  PUSTAKA


0 komentar:

Posting Komentar